:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 18 Mei 2023 | 19:07 WIB - Redaktur: Juli - 109
Takengon, InfoPublik - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, Mustafa Kamal memaparkan inovasi terbaru yang sedang dikenalkan pihaknya untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kependudukan.
Hal tersebut dipaparkan di hadapan Ketua dan anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah yang sedang menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah 2022, Selasa (16/5/2023).
Menjawab pertanyaan anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah, Januar Effendi bertanya terkait inovasi terbaru apa yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokuman Administrasi Kependudukan.
Mustafa menjelaskan bahwa inovasi tersebut diberi nama Pelayanan Adminduk di Kampung untuk Warga (Paduka), yang lahir dilandasi semangat untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi Pelayanan Adminduk Paduka di tingkat kampung ini sebenarnya bukan hal baru, karena sudah mulai kita uji coba selama dua tahun terakhir, namun resmi kita launching, sehingga melalui Inovasi Paduka diharapkan pelayanan Adminduk dapat berjalan di semua kampung yang ada di Aceh Tengah,” jelas Mustafa.
Pihaknya juga telah membentuk tim efektif, melakukan simulasi dan sosialisasi Paduka di tengah masyarakat untuk menghimpun informasi dan berbagai masukan sebelum inovasi Paduka ditetapkan dalam suatu Peraturan Bupati dan diluncurkan secara resmi.
“Pada prinsipnya, inovasi Paduka ini spiritnya menempatkan warga untuk mendapatkan pelayanan secara cepat dan mudah tanpa harus datang ke ibu kota kabupaten, tapi cukup di desa masing-masing, kami yang akan memberikan pelayanan jemput bola ke tingkat desa, melalui inovasi ini, Dinas Dukcapil dapat mencapai target layanan Adminduk,” tambahnya.
Selain inovasi Paduka, Mustafa juga memaparkan berbagai inovasi yang sudah dibuat dan dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil Aceh Tengah dalam melayani kebutuhan administrasi kependudukan warga.
Paparan Kadis Dukcapil tersebut mendapatkan respon positif dan apresiasi dari segenap anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah sebagai mitra kerja Dinas Dukcapil.
Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah, Muhammad Syahrul mengharapkan inovasi yang sudah dikembangkan oleh Dinas Dukcapil, dapat dicontoh oleh instansi lainnya, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tengah semakin baik. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)