:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Rabu, 17 Mei 2023 | 06:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 270
Halsel, InfoPublik - Terhadap usulan Ranperda Pemekaran Kecamatan dan Ranperda Pemekaran Desa yang telah disampaikan Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik pada Rapat Paripurna sebelumnya, Fraksi DPRD Halmahera Selatan telah menyampaikan pemandangan umum terhadap dua usulan Perda tersebut.
DPRD Halmahera Selatan melaksanakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2023 yang digelar pada Senin, 15 Mei 2023 di Ruang Paripurna DPRD Halmahera Selatan.
Atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Bupati Halmahera Selatan melalui Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan jawaban bahwa proses ini adalah bagian dari rangkaian alur pengajuan Ranperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD.
Pada kesempatan penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap pengajuan paket Ranperda usulan pemerintah tersebut, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan jawaban yang merupakan hal mendasar sebagai berikut
Pertama, Terhadap pemandangan umum Fraksi Rakyat Demokrat yang mana secara garis besar mendorong pemerintah daerah untuk secara konsisten melaksanakan seluruh ketentuan yang terdapat dalam peraturan daerah yang nantinya akan diundangkan, Pemkab Halsel ingin menyampaikan bahwa sejak awal pemerintah daerah telah berkomitmen untuk secara konsisten tegak lurus pada konstitusi dan menjalankan seluruh ketentuan yang menjadi kebutuhan yang sejalan dengan garis kebijakan pemerintah daerah
Kedua, Terhadap pemandangan umum Fraksi Gerindra yang mana pada dasarnya memiliki kesamaan pandangan dengan Pemerintah Daerah terhadap urgensi dan kepentingan pemekaran kecamatan, Pemkab Halsel menyampaikan terimah kasih atas atensi dan apresiasi Fraksi Gerindra terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan efesiensi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan melalui instrumen perluasan struktur pemerintah daerah dengan jalan pemekaran kecamatan dan desa.
Ketiga, Terhadap pemandangan umum Fraksi Nasdem yang melihat aspek kepentingan publik sebagai alasan yang paling fundamental atas usulan pemekaran kecamatan dan desa, Pemkab Halsel menyampaikan apresiasi atas sikap politik Fraksi Nasdem yang konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat umum sebagai perwujudtan semangat perubahan Gerakan Restorasi Indonesia.
Keempat, Terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya yang pada intinya memberi poin penilaian secara khusus terhadap Pemerintah Daerah bahwasanya kebijakan pemekaran kecamatan dan desa merupakan langkah strategis yang erat kaitannya dengan semangat pembangunan, atas pandangan politik Fraksi Partai Golongan Karya, Pemerintah Daerah menyampikan terimah kasih dan akan terus berkomitmen terhadap langkah-langkah perubahan yang sudah tentu sangat membutuhkan dukungan politik dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat.
Keluma, Terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah yang akan memekarkan desa dan kecamatan, pemerintah daerah menyambut baik dukungan tersebut dan terus berharap Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan DPRD secara kelembagaan untuk terus mengawal agenda-agenda pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah.
Keenam, Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS yang melihat aspek kemanfaatan sebagai pertimbangan utama atas langkah pemekaran kecamatan dan desa, perlu kami sampaikan bahwa orientasi utama atas upaya pemekaran kecamatan dan desa adalah aspek kemanfaatan, dengan demikian, sikap dan pandangan politik Fraksi PKS sejalan dengan semangat dan tujuan utama pemerintah daerah dalam memekarkan kecamatan dan desa, dan terhadap sikap politik fraksi PKS tersebut, pemerintah daerah menyampaikan terimah kasih seraya memohon dukungan dan konsistensinya untuk mengawal agenda-agenda pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ketujuh, Terhadap pemandangan umum Fraksi Solidaritas Persatuan Karya Nasional yang memberikan apresiasi terhadap sudut pandang pemerintah daerah dari prespektif urgensi dalam kebijakan pemekaran kecamatan dan desa, dan terhadap hal tersebut, pemerintah daerah menyampaikan terimah kasih atas pandangan dan sikap politik Fraksi Solidaritas Persatuan Karya Nasional yang begitu baik dan konstruktif. (MC Kab. Halsel)