:
Oleh MC KAB PIDIE, Minggu, 14 Mei 2023 | 20:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 375
Sigli, InfoPublik- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie mengumumkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Pidie yaitu sebanyak 315.374 pemilih. Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang digelar pada Jumat (12/5/2023). lalu.
Muhammad Ali, selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Pidie, mengatakan data tersebut diketahui jumlah pemilih laki-laki sebanyak 152.668 orang dan jumlah pemilih perempuan 162.706 orang.
"Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 730 desa di 23 Kecamatan adalah sebanyak 1405 buah," katanya, Minggu (14/5/2023).
Ali menambahkan DPSHP tersebut terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 53 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 538 orang dan 10 orang perbaikan data pemilih.
"Untuk masyarakat yang belum tercatat bisa segera melaporkan ke PPS atau PPK kecamatan dan KIP dengan menunjukkan dokumen kependudukannya," ujarnya.
Adapun petugas di tingkat desa, kata dia, akan menempelkan DPSHP di tempat umum guna mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat atas penetapan tersebut sampai 23 Mei 2023.(MC.Pidie/Eyv)