KPU Halmahera Selatan Nyatakan Berkas Lima Parpol Memenuhi Syarat Administrasi

:


Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Sabtu, 13 Mei 2023 | 09:02 WIB - Redaktur: Kusnadi - 193


Halsel, InfoPublik - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan berkas Bacaleg dari lima partai politik (Parpol) memenuhi kelengkapan syarat administrasi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi Hasim mengatakan bahwa berkas Bacaleg dari lima Parpol dinyatakan lengkap berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menurut Darmin, KPU Halmahera Selatan selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi Bacaleg dari setiap Parpol peserta Pemilu 2024 pada 15 Mei 2023 nanti.

“Jika terdapat kekurangan kelengkapan administrasi, akan kami sampaikan secara resmi kepada masing-masing partai untuk dilengkapi di masa perbaikan, terdata Lima Parpol yang sudah mendaftar adalah PDI-P, Hanura, PKS, PAN dan PPP pada hari ini," ujarnya, Jumat (12/5/2023) di Kantor KPU Halmahera Selatan, Jl Raya Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.

Sementara, lanjutnya, untuk Partai Hanura sudah melengkapi satu persyaratan Bacaleg yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan saat mendaftar pagi tadi.

“Jadi mereka (Partai Hanura) sudah lengkapi surat persetujuan dari DPP dan sudah diupload ke Silon KPU. Sehingga berkas mereka sudah kami terima,” pungkasnya.  (MC Kab. Halsel)