:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:35 WIB - Redaktur: Juli - 137
Takengon, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali melaksanakan penandatanganan kontrak proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahap 2 tahun 2023, Jumat (12/5/2023), di Operation room Setdakab Aceh Tengah.
Penandatanganan kontrak tersebut dihadiri oleh Ketua P2K Aceh Tengah, tim teknis lapangan P2K APBA Aceh Tengah – Bener Meriah, PPTK kegiatan strategis DOKA, serta Para direktur perusahaan pelaksana dan konsultan pengawas kegiatan, dan disaksikan oleh Pj Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan.
Ketua P2K Aceh Tengah, Harun Manzola, dalam laporannya mengatakan, berdasarkan buku penjabaran APBK tahun anggaran 2023, terdapat 84 paket strategis dengan pagu diatas anggaran dua ratus juta rupiah dengan total anggaran mencapai Rp77 miliar lebih.
“Dari 84 paket strategis tersebut tujuh paket telah dilakukan penandatanganan pada tahap pertama pada Januari lalu, dan hari ini dilaksanakan penandatanganan kontrak tahap kedua sebanyak 24 paket pekerjaan, sisanya 53 paket lagi masih dalam proses persiapan tender yang diperkirakan tanggal 18 Mei sudah selesai tayang,” ungkap Harun Manzola.
Menurut Harun, pihaknya akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan tender oleh LPSE Aceh Tengah dan mendorong percepatan pelaksanaan penandatanganan kontrak dalam upaya percepatan pembangunan yang berkualitas, tepat kuantitas, tepat waktu dan tepat guna.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tengah, T.Mirzuan mengatakan, proses pembangunan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien, dengan target yang jelas, baik itu secara administrasi dan keuangan.
Untuk itu, Mirzuan meminta kepada seluruh pihak agar berkomitmen dalam pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan penandatanganan dan serah dokumen kontrak tahap II tahun 2023 ini.
“Kami meminta kepada seluruh pihak terkait, untuk serius dan berkomitmen yang tinggi dan benar-benar melaksanakan pekerjaan ini dengan baik sesuai dengan ketentuan, agar hasil yang dicapai dapat maksimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah,” pesan Mirzuan.
Lebih lanjut Mirzuan menekankan agar para rekanan/kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas, untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan II tahun 2023.
“Kami ingatkan kepada pihak yang terlibat, untuk berkerja dengan tepat waktu dan tetap memperhatikan kualitas, kuantitas, dan keselamatan kerja dengan tetap mengacu ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” kata Mirzuan.
Sementara kepada P2K, Mirzuan berpesan untuk terus melakukan pemantauan secara kontinu melalui laporan realisasi fisik dan keuangan serta kunjungan lapangan, guna memastikan pekerjaan terlaksana dan selesai tepat waktu.
Mirzuan berharap usai penandatanganan kontrak ini, dapat dilakukannya penarikan uang muka, yang saat ini sudah dalam proses pengajuan tahap I ke Provinsi, sehingga proses pekerjaan dapat segera dimulai.
“Dengan telah dilakukannya hal tersebut, kita berharap roda perekonomian masyarakat dapat bergerak, serta kami akan mendorong seluruh pekerjaan dapat segera difungsikan sehingga akan berdampak langsung dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)