Ini Pentingnya Sertifikasi Jaminan Produk Halal bagi Pelaku Usaha

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 12 Mei 2023 | 19:15 WIB - Redaktur: Juli - 3K


Lumajang, InfoPublik - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan turut serta melakukan akselerasi sertifikasi Jaminan Produk Halal (JPH) bagi para pelaku usaha.

"Kami MUI Lumajang sedang membicarakan dan ikut serta bagaimana di Lumajang ini proses jaminan produk halal terjadi percepatan," kata Ketua MUI Kabupaten Lumajang, Ahmad Hanif saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (12/5/2023).

Hanif juga mengatakan, bahwa Jaminan Produk Halal (JPH) sangatlah penting, utamanya bagi produk-produk yang bahan bakunya dikelola menggunakan daging, bahkan hal tersebut juga akan membawa pengaruh baik bagi para konsumen maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Sertifikat halal ini bisa melindungi masyarakat yang hendak mengonsumsi seluruh produk yang bahan-bahannya menggunakan daging, dan InsyaAllah ini juga akan berpengaruh kepada peningkatan ekonomi bagi pelaku UMKM," ujarnya.

Selain itu, Hanif mengatakan, lembaga yang bergerak melalui platform keagamaan tersebut, juga akan bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah untuk mempercepat proses JPH bagi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Lumajang.

"Kami sedang mencari format, dan kami akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan dan mewujudkan Khadimul Ummah dan Shodiqul Ukhuwah dalam platform keagamaan," terang dia.

Hanif juga berharap, pada 2024 yang akan datang, seluruh produk di Kabupaten Lumajang telah tersertifikasi halal. "Tahun depan, tepatnya tanggal 17 Oktober 2024 ini nanti seluruh produk harus ada jaminan halal," pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)