Pemkab BS Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan

:


Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Kamis, 11 Mei 2023 | 20:06 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 217


Bengkulu Selatan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan jaminan kematian dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan Kabupaten Bengkulu Selatan, di Pasar Bawah (Rumah Ahli Waris Rumah Bapak Muhidin), Kamis (11/5/23).

Penyerahan secara simbolis tersebut diserahkan oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E.,M.M. bersama istrinya Nurmalena Gusnan serta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu Muhammad Nuh dan Kepala Dinas Perikanan Santono, M.Pd. 

Dalam sambutannya Bupati Gusnan Mulyadi mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan merupakan anggaran melalui APBD untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kecelakaan kerja bagi nelayan.

“Program ini sudah berjalan tahun ke 6, dan kami tetap mengangarkan setiap tahunnya agar adiak sanak yang pelaut ini tetap tercover asuransi kalau ada kecelakaan dan yang lain, kalau untuk sakit tidak ditanggung dengan BPJS ketenagakerjaan itu akan ditanggung dengan BPJS kesehatan, dan untuk yang tidak ada BPJS kesehatan tidak perlu khawatir, siapa yang sakit langsung saja pergi kerumah sakit walaupun tidak ada BPJS, di sana akan langsung dibuatkan BPJS, karena kita sudah UHC,” ucap Bupati. 

Pada kegiatan tersebut juga diberikan santunan jaminan kematian senilai 42 juta rupiah kepada ahli waris Pak Muhidin di rumahnya di perkampungan nelayan Pasar Bawah. Yang mana Almarhum Muhidin adalah salah satu dari sekian banyak nelayan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan yang tercatat sebagai peserta yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu Muhammad Nuh mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terkait program nasional perlindungan para pekerja khusus di sektor non penerima upah. 

“Ini berarti bahwa pekerja yang tidak menerima upah secara otomatis sudah menjadi peserta, yang artinya pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja seperti para nelayan terkait resiko kecelakaan kerja yang mereka hadapi. Melalui kerjasama dan dukungan penuh dari Pemerintah saat ini telah memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian bagi 425 nelayan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Di kesempatan itu juga salah satu nelayan yang termasuk dalam anggota BPJS Ketenagakerjaan Rusman Zuhri terima mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Pemerintah Bengkulu Selatan, dan berharap hal ini berlanjut terus berlanjut di tahun-tahun ke depannya. (MC Kab. Bengkulu Selatan)