Diskominsa Aceh dan Diskominfo Aceh Tengah Gelar Pendampingan Integrasi Informasi Publik

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Kamis, 11 Mei 2023 | 08:30 WIB - Redaktur: Juli - 139


Takengon, InfoPublik - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah, menggelar Pendampingan Integrasi Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (10/5/2023).

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan peran PPID dan meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik di Kabupaten Aceh Tengah,

Kegiatan pendampingan yang digelar di Operation Room Setdakab Aceh tengah ini, dibuka oleh Kepala Dinas Kominsa Aceh yang diwakili oleh Kabid. Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Safrizal AR, sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah diwakilkan Kabid. Pengelolaan Layanan Informasi dan Komunikasi Publik, Fatimatu Zuhraini.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan admin atau operator PPID Pembantu pada OPD/SKPK lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Kabid PLIP Dinas Kominsa Aceh, Safrizal, dalam sambutannya mengatakan, memperoleh pelayanan informasi merupakan hak semua warga negara Indonesia, oleh karenanya setiap badan publik berkewajiban untuk memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Terkait dengan pelayanan informasi publik tersebut, setiap badan publik wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berperan sebagai pengelola layanan informasi pada badan publik masing-masing.

"Setiap badan publik, baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun organisasi atau lembaga yang sebagaian atau keseluruhan pembiayaannya dibebankan kepada APBN dan atau APBD, wajib melaksanakan atau memberikan pelayanan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, untuk itu setiap badan publik wajib membentuk PPID yang bertugas untuk mengelola pelayanan informasi tersebut," ungkap Safrizal.

Sementara dalam kapasitasnya sebagai nara sumber, Safrizal menyampaikan bahwa tujuan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan PPID Pembantu pada tingkat OPD/SKPK untuk memanfaatkan aplikasi PPID dalam rangka memudahkan publik untuk mengakses informasi secara online.

Lanjutnya, dengan meningkatnya kemampuan para admin atau operator PPID pembantu dalam menyediakan dokumen informasi publik secara online, menurut Safrizal, kinerja PPID akan meningkat dan kualitas pelayanan informasi akan semakin baik.

"Kami berharap, melalui pendampingan ini, kinerja PPID di Kabupaten Aceh Tengah akan terus meningkat dan kualitas pelayanan informasi menjadi lebih baik, semoga tahun ini PPID Aceh Tengah bisa masuk kategori informatif," tambahnya.

Selain Safrizal, kegiatan pendampingan ini juga menghadirkan nara sumber lainnya yaitu, Rahmat, ST yang merupakan petugas teknis aplikasi PPID pada Dinas Kominsa Aceh. Dalam kesempatan ini, Rahmat melakukan bimbingan langsung kepada peserta, bagaimana cara menginput atau mengunggah dokumen informasi publik ke dalam aplikasi PPID.

Peserta pendampingan yang merupakan admin atau operator PPID di instansi mereka, terlihat antusias menyimak materi sekaligus praktek yang dipandu oleh Rahmat. Masih dalam kegiatan pendampingan ini, para peserta dipandu untuk dapat menginput dokumen informasi publik, baik yang bersifat berkala, serta merta maupun tersedia setiap saat, sehingga hanya dalam waktu kurang dari 2 jam, para peserta sudah berhasil menginput puluhan dokumen informasi publik kedalam aplikasi PPID.

Rahmat berharap, para peserta akan terus melanjutkan input dokumen informasi publik, usai mengikuti pendampingan ini.

"Kami melihat bahwa secara umum para admin sudah mampu melakukan upload dokumen, untuk itu setelah mengikuti pendampingan ini, bapak ibu para peserta dapat meneruskan melakukan input dokumen ini kedalam aplikasi PPID, dengan adanya dokumen yang lengkap, akan memudahkan publik untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan, sehingga pelayanan informasi akan semakin mudah," harap Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat berpesan, jika mengalami kendala dalam menginput dokumen ke dalam aplikasi PPID, pihaknya siap untuk membentu setiap saat. "Silakan hubungi kami di Dinas Kominsa Aceh maupun dengan rekan-rekan di Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah," katanya.

Selain menyampaikan materi, nara sumber dalam kegiatan pendampingan ini juga membuka diskusi dan tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan atau permasalahan yang dihadapi dalam mengelola informasi publik pada instansi mereka. Menghadirkan dua nara sumber dari Diskominsa Aceh, kegiatan yang berlangsung satu hari ini, dipandu oleh Fathan Muhammad Taufiq, Pranata Siaran Muda pada Dinas Kominfo yang juga pengelola Media Center (MC) Kabupaten Aceh Tengah. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)