:
Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL, Selasa, 9 Mei 2023 | 14:32 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 199
Boven Digoel, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven siap memfasilitasi Rumah Sakit Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam melakukan Akreditasi sehingga tidak terjadi pemutusan kerjasama dengan BPJS.
Dalam akreditasi ini ada sebanyak 11 Puskesmas, satu Rumah Sakit Bergerak (RSB) dan RSUD.
Saat ditemui disela-sela sidang Komisi (08/05/23) Ketua komisi A DPRD Kabupaten Boven Digoel Jonkuad Luther mengatakan pertemuan yang dilakukan oleh Komisi A ini adalah hasil sidak anggota DPRD Komisi A di RSUD Kabupaten Boven Digoel 02 mei 2023 dimana ada temuan salah satunya, pentingnya akreditasi di RSUD agar kedepannya bisa memperpanjang kerjasama dengan BPJS 01 Januari 2024.
Lanjutnya, komisi A DPRD akan memfasilitasi dan mengawal perlawanan anggaran RSUD sebesar 8 Miliar dan Dinkes 3,1 Miliar dalam pembahasan anggaran bersama tim TPAD untuk mendapatkan anggaran pada perubahan tahun 2023.
Ketua komisi A juga menjelaskan selain anggaran adapun masalah yang ditemukan terhambatnya akreditasi ini adalah adanya pergantian pimpinan sehingga banyak perubahan-perubahan kebijakan pimpinan yang baru akreditasi ini diabaikan sehingga SDMnya,Sarana Prasarana, untuk akreditasi terabaikan.
Untuk kedepannya para kepala-kepala OPD agar melihat hal ini, agar untuk tiap tahunnya menganggaran untuk akreditasi ini, sehingga anggaran itu bisa di dapat sedikit demi dan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini, Ujarnya.
Akan terputus kontrak atau kerjasama BPJS yang di bangun pada 01 Januari 2024 Jhonkuad mengungkapkan bahwa pihak BPJS telah menjelaskan bahwa apabila akreditasi ini tidak dilaksanakan, karena akreditasi ini penting karena untuk meningkatkan mutu pelayanan RSUD dan Puskesmas terhadap Masyarakat.
Ia juga berharap akreditasi ini dapat dilaksanakan agar kepastian bahwa masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan yang selalu dilanjutkan yang diperjuangkan oleh pemerintah daerah. (MC Boven Digoel/DIA).