Pemkab Siak Dirikan Posko Penanggulangan Satwa Liar

:


Oleh MC KAB SIAK, Minggu, 7 Mei 2023 | 09:01 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 186


Siak, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendirikan posko Satgas penanggulangan satwa liar.

Posko tersebut didirikan di dekat kantor Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Posko ini didirikan, karena, telah terjadi konflik manusia dan harimau, pada Kamis (20/4/2023) lalu, akibatnya seorang warga Kualian, Kelurahan Kampung Rempak, Siak tewas di terkam harimau saat menyadap karet.

Berbagai upaya telah dilakukan Satuan Tugas (Satgas) BPBD kabupaten Siak, BBPSDA Riau bekerjasama dengan TNI, Polri untuk menangkap hewan buas tersebut, dengan cara memasang kamera dan perangkap hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Dibukanya Posko tersebut nantinya sebagai pusat informasi resmi terkait, data penanggulangan satwa liar dari tim satgas yang melacak keberadaan hewan buas harimau, dan di lengkapi nomor telephone yang bisa di hubungi warga.

"Tim ini nantinya akan di pimpin BPBD, melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, BBKSDA. Posko ini didirikan sebagai pusat informasi resmi, supaya di tengah masyarakat tidak ada informasi simpang siur tentang keberadaan harimau tersebut,"ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza, saat memimpin rapat persiapan satgas penanggulangan satwa liar, di ruang Zamrud Room, komplek Abdi Praja kediaman kedinasan Bupati Siak, Sabtu (6/4/2023)

Husni mengatakan, pihaknya terus berusaha segala macam cara, dengan sesuai ketentuan untuk menangkap satwa liar harimau, yang beberapa hari terakhir terakhir telah membuat masyarakat resah.

"Target kita, bagaimana harimau di tangkap atau di tembak bius dan bisa kita evakuasi. Namun jika tidak bisa kita evakuasi pun, setidaknya ada jaminan kepada masyarakat bahwa kondisi sudah aman dan tidak mengancam masyarakat lagi," kata Husni.

Posko ini juga kata Husni, dijadikan tempat pengaduan masyarakat, jika melihat keberadaan hewan buas harimau. Posko akan didirikan, sampai kondisi sudah benar-benar aman, dan tidak mengancam masyarakat terkait keberadaan harimau di perkebunan masyarakat.

"Jika masyarakat melihat hewan liar tersebut, bisa langsung melaporkan ke satgas, kita akan begerak cepat dan patrol kita lakukan secara periodik ke wilayah munculnya harimau. Posko nantinya, satgas menyiapkan senjata yang dibolehkan,”katanya.

Ia menghimbau agar masyarakat agar tidak keluar rumah pada malam hari, jika keperluan mendesak minimal keluar berteman.

“Kami himbau masyarakat kalau tidak penting, jangan keluar malam sediri, jika terpaksa betul minimal keluar berdua. Usahakan belanja untuk memenuhi kebutuhan hidup di siang hari, Terutama masyarakat yang tempat tinggalnya di pinggir hutan,”himbaunya.

"Kami juga meminta kepada masjid-masjid dan mushala, untuk mendoakan petugas satgas ini saat menjalankan tugas diberikan perlindungan dari Allah SWT,”tutupnya.(MC-HMS-kab-Siak/Along/dp07).