:
Oleh KOTA PADANG PANJANG, Sabtu, 6 Mei 2023 | 14:36 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 103
Padang Panjang,InfoPublik - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Padang Panjang sudah diumumkan pada 26 April lalu.
Ditetapkan dari sebanyak 48 formasi yang dibuka Pemerintah Kota, terdapat 28 formasi yang sudah dinyatakan lulus. Sisanya 20 formasi tidak terisi.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Zendra Permana kepada Kominfo, Jumat (5/5/2023).
"Dari 48 formasi yang dibuka Pemko, saat ini ada 28 formasi yang sudah dinyatakan lulus dan ada 20 formasi yang masih kosong," tuturnya.
Ia juga menyampaikan 20 formasi yang kosong ini masih menunggu masa sanggah yang akan berakhir pada 13 Mei mendatang. Jika sudah selesai masa sanggah tersebut, baru dilakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus PPPK.
"Untuk jadwal pemberkasan kita masih menunggu jadwal dari pusat untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK. Selain itu, kita mengimbau kepada seluruh peserta yang lulus untuk mulai menyiapkan berkas-berkas yang akan diminta," ujarnya. (mcpadangpanjang/shintia/eyv)