Abuse of power atau Penyalahgunaan Kekuasaan, Mantan Kepala Puskesmas Lelei "Sulap" Dana BOK Ratusan Juta

:


Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Minggu, 30 April 2023 | 18:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 263


Halsel, InfoPublik - Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik intens memperingatkan bawahannya untuk mengelola anggaran secara baik dan tepat sasaran. Namun, ada saja oknum aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja dan berani melakukan penyelewengan anggaran, salah satunya mantan Kepala Puskemas Lelei Kecamatan Kayoa. 

Hal tersebut terungkap saat Bupati, Usman Sidik didampingi Kepala Inspektorat, Asbur Somadayo dan sejumlah pimpinan OPD berkunjung ke Desa Lelei untuk melantik pengurus Himpunan Pemuda Mahasiswa Gura Ici (HPMG) baru-baru ini. Kepada Kapus Lelei yang baru Guntur Abubakar, Bupati Usman Sidik menanyakan soal dana BOK, lantas Guntur menjawab bahwa dana sudah cair tetapi bukan dia yang mencairkan tetapi mantan Kapus, Masni Ayub yang cairkan anggaran itu. Padahal dia sudah dipindahkan oleh Bupati menjadi Kapus Kayoa Utara di Laromabati. Sementara dana yang dicairkan itu cukup fantastis karena dana BOK untuk puskesmas Lelei sebesar Rp270 juta lebih. 

“Karena BOK Puskesmas Lelei sudah dicairkan mantan Kapus jadi saya (Guntur Abubakar red) tidak bisa melaksanakan kegiatan di puskesmas tersebut,” ujar Guntur di hadapan Bupati Usman Sidik.

Setelah mendengar penjelasan Guntur, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik pun terlihat marah dan langsung memerintahkan Kepala Inspektorat Asbur Somadayo untuk memanggil Mantan kepala Puskesmas Lelei untuk diperiksa.

“Kepala Inspektur segera panggil dan periksa mantan Kapus Lelei karena yang bersangkutan sudah sengaja mencairkan anggaran yang bukan kewenangannya,” tegas Bupati.

Di kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Halsel mengatakan, kita sudah dapat laporan dan sudah diperintahkan oleh Bupati maka kita siap layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa. 

“Jika terbukti yang bersangkutan bukan Kapus Lelei dan masih mencairkan dana BOK maka, kami akan proses Hukum karena mencairkan anggaran yang bukan menjadi kewenangan nya,”ujar Asbur

Masih menurut Asbur, kalau yang bersangkutan mencairkan anggaran BOK Lelei dan kemudian mencairkan lagi anggaran Puskesmas Kayoa Utara maka ada sekitar Rp570 juta yang dicairkan.

“Jadi, kita juga akan minta yang bersangkutan menghadirkan dua rekening Puskesmas supaya kita pastikan anggaran tersebut. Selain mantan Kapus Lelei, Masni Ayub kami juga akan memanggil mantan Kapus Laromabati Ikra Mahmud untuk dimintai keterangan terkait pencairan dana BOK itu,” pungkasnya. (MC Kab. Halsel)