:
Oleh MC KAB. HALMAHERA SELATAN, Sabtu, 29 April 2023 | 20:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 396
Makassar, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang dipusatkan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Agenda tahunan tersebut dihadiri oleh Para Gubernur dan Para Bupati dan Wali Kota se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini Kemendagri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah-daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya.
Berdasarkan Data Ditjen Bina Keuangan daerah, Kemendagri telah membagi kategori daerah berdasarkan kapasitas keuangan fiskal, yaitu:
1) Kapasitas Fiskal Kuat, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat yang antara lain meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur;
2) Kapasitas Fiskal Sedang, ditandai dengan Pendapatan Daerah dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang, yang antara lain meliputi Provinsi Sumatra Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Kep. Bangka Belitung dan D.I Yogyakarta; dan
3) Kapasitas Fiskal Lemah ditandai dengan Pendapatan Daerah bergantung dengan Pendapatan TransferPusat, yang antara lain meliputi Provinsi Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kalimantan Utara, Aceh, Gorontalo, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
Berdasarkan data tersebut, dapat kita pahami bahwa prinsip otonomi daerah yang bertujuan untuk mendorong kemandirian fiskal sangat penting dalam rangka membuka diskursus mengenai kewenangan. Daerah jangan terbuai oleh dana transfer dari pusat ke daerah. Transfer dari pusat adalah trigger atau pemicu agar daerah mampu mandiri dan berinovasi serta menggali potensi-potensi yang dapat dikembangkan demi terwujudnya kemandirian fiskal bagi daerah-daerah otonom, sehingga apabila terjadi guncangan keuangan di tingkat Pusat tidak akan memberikan dampak besar bagi daerah.
Turut hadir Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memenuhi undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tentang Peringatan Acara Puncak Hari Otonomi Daerah XXVIII.
Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam wawancara di tempat acara menyampaikan bahwa melalui Peringatan Hari Otda ini sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk merefleksi seluruh tahapan pemerintahan dan fokus pada capaian target perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan arahan Bapak Mendagri yakni perlu dilakukannya langkah-langkah strategis melalui peningkatan iklim investasi didaerah dengan skema perijinan yang tidak berbelit-belit, mendorong penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui belanja APBD, serta memastikan kebebasan untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana yang dijamin oleh konstitusi.