:
Oleh MC KAB PIDIE, Rabu, 19 April 2023 | 11:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 160
Sigli, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam hal ini diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa, (18/4/2023) di Auditorium Kantor setempat.
WTP ini diterima Penjabat (Pj) Bupati Pidi,Wahyudi Adisiswanto, didampingi Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh, Masmudi.
Dalam laporannya, Masmudi mengatakan, tujuan Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan, untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
"Sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya," jelasnya.
Sementara itu, secara terpisah Pj Bupati Pidie mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak dan jajaran SKPK Kabupaten Pidie yang telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan Laporan Keuangan.
""Alhamdulillah, benar kemarin Kabupaten Pidie menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya, Rabu (19/4/2023).
Lebih lanjut,ia berharap pencapaian ini dapat mempertahankan opini WTP dari BPK ditahun-tahun selanjutnya.(Mc.Pidie/Eyv)