:
Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 19 April 2023 | 11:37 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 115
Sigli, InfoPublik - Penjabat Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menghadiri acara laporan hasil pemeriksaan atas Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2022 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa (18/4/2023).
Kepala BPK Masmudi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan untuk Delapan Pemerintah Kabupatenn/Kota se-Provinsi Aceh TA 2022.
Kedelapan daerah tersebut, yaitu Pemerintahan Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kota Subulussalam.
Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Tercatat pula basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan.
Pada acara itu, Kepala BPK menjelaskan bahwa ada empat kriteria opini dalam pemeriksaan keuangan, yaitu kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai dengan pengungkapan yang telah diatur dalam Standar Akuntasi Pemerintah, kepatuhan terhadap perundang-undangan terkait dengan laporan keuangan, efektifitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan maka 8 kota akan mendapatkan Reward, yaitu pemerintahan Kota Banda Aceh dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penukaran suatu hal, Kota Sabang dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Kabupaten Pidie dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Kabupaten Pidie Jaya dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Kabupaten Aceh Utara dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Kabupaten Nagan Raya dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Kabupaten Aceh Selatan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Kota Subulussalam dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penukaran Suatu hal," ujar Masmudi.
Ia juga mengucapkan, selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang mendapatkan Reward ini, Semoga apa yang telah diraih tahun ini bisa menjadi penyemangat untuk selalu menyempatkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Lebih lanjut, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintahan Daerah, BPK masih menemukan beberapa permasalahan meskipun permasalahan tersebut tidak secara material mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan salah satu permasalahannya adalah perencanaan anggaran masih belum berdasarkan kepangkuan daerah. (mc04)