:
Oleh MC KAB TOBA, Selasa, 18 April 2023 | 13:37 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 147
Toba, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Toba mengimbau masyarakat menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan sinergitas pemangku kepentingan di kecamatan setempat untuk mengajak masyarakat menjadi peserta.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara,dr Freddi S. Sibarani, Selasa (18/4/2023).
Menurut Freddi, hingga saat ini masyarakat di Kabupaten Toba yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 86 persen dan tinggal 14 persen yang tidak menjadi peserta. Sehingga akan mendapat kendala ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.
"Untuk mencapai 100 persen keikutsertaan masyarakat menjadi peserta BPJS kesehatan, diharapkan mulai dari tingkat pemerintahan desa, kecamatan memberikan pemahaman kepada warga manfaat sebagai peserta sehingga tidak terhambat menerima pelayanan kesehatan," kata Freddi.
Freddi menambahkan bahwa bukan berarti dalam hal ini masyarakat tidak akan mendapat pelayanan kesehatan dari pemerintah setempat. Namun akan membutuhkan waktu dalam pengurusan berkas dokumen kartu berobat, sehingga bisa berdampak terhadap kesehatan pasien.
"Sementara, apabila kita sudah menjadi peserta akan lebih mudah dalam pengecekan dokumen dan juga apabila kartu BPJS tertinggal, warga dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan dari petugas, " pungkasnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Toba memastikan pelayanan kesehatan kepada setiap masyarakat di kabupaten ini secara maksimal dari puskesmas setempat, karena sudah termaktub di Undang - Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 H, kemudian diterbitkan Undang - Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dimana diselenggarakan BPJS kesehatan. (MC Toba acon/rik)