Desa di Aceh Tengah Terpilih sebagai Calon Desa Anti-Korupsi 2023

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Selasa, 18 April 2023 | 12:33 WIB - Redaktur: Juli - 207


Takengon, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desa/Kampung Paya Tumpi 1, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, sebagai calon Desa Anti Korupsi 2023, mewakili Provinsi Aceh. 

Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dari kegiatan observasi Calon Desa Antikorupsi  2023 yang dilaksanakan mulai 31 Januari hingga 4 Maret 2023 yang lalu.

Penetapan Desa Paya Tumpi 1 sebagai calon Desa Anti-Korupsi 2023 ini, tertuang dalam surat dari KPK benomor : B.1781/DKM.01.02/80-84/04/2023, tertanggal 5 April 2023, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tengah.

Salinan surat tersebut sudah diterima oleh Pj Bupati Aceh Tengah melalui Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah, Senin (17/4/2023).

"Benar, Desa Paya Tumpi 1 telah ditetapkan sebagai calon Desa Anti-Korupsi 2023 mewakili Provinsi Aceh, surat pemberitahuannya sudah kami terima hari ini," ungkap Aulia Putra, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah.

Selanjutnya, KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, akan melakukan Bimbingan Teknis terhadap aparat desa dan pihak terkait lainnya di Desa Paya Tumpi 1, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 8 Juni 2023 mendatang.

Reje/Kepala Kampung Paya Tumpi 1, Syafaruddin yang dihubungi via telepon seluler, menyatakan rasa syukurnya karena desanya terpilih sebagai calon Desa Anti Korupsi mewakili Provinsi Aceh.

"Awalnya kami sempat terkejut dan tidak percaya menerima informasi ini, tapi kami sangat bersyukur desa kami yang terpilih dari 5 desa di Provinsi Aceh yang diobservasi oleh KPK, Insya Allah kami seluruh aparat kampung dan masyarakat Paya Tumpi 1 sudah siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya," ungkap Safaruddin.

Seperti diketahui, beberapa bulan yang lalu KPK telah melakukan observasi calon desa anti korupsi di 5 desa di Aceh, yaitu Desa Blang Kolak 1, Desa Paya Tumpi 1 dan Desa Paya Tumpi Baru di Kabupaten Aceh Tengah, Desa Meunasah Timue di Kabupaten Bireuen, dan Desa Miruek Taman di Kabupaten Aceh Besar.

Dari kelima desa yang diobservasi tersebut, akhirnya KPK menetapkan Desa Paya Tumpi 1 sebagai calon Desa Anti-Korupsi 2023 di Provinsi Aceh. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)