Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Forum Penataan Ruang

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 12 April 2023 | 21:36 WIB - Redaktur: Kusnadi - 284


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di aula sekretariat  dinas, Rabu (12/4/2023)

Rapat FPR yang ke-2 dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto dan dihadiri sejumlah anggota FPR yang berasal dari perwakilan Pemda kabupaten/kota, Kapala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR-PKP Gorontalo, perwakilan Balai Wilayah Sungai Gorontalo, Lembaga Swadaya Masyarakat, Akademisi dan Bappeda Provinsi Gorontalo.

Handoyo Sugiharto mengatakan rapat FPR ini digelar karena adanya surat permohonan rekomendasi tata ruang dari PT Quantum Solar Energy dan PT Amitara Energy Indonesia.

"Hari ini kita melaksanakan FPR, ada surat permohonan dari PT Quantum Solar Energy dan PT Amitara Energy Indonesia terkait rekomendasi tata ruang Gorontalo," kata Handoyo

Untuk permohonan rekomendasi tata ruang dari PT Quantum Solar Energy, Handoyo Sugiharto menuturkan tidak ada permasalahan yang mendasar karena hanya merupakan pengembangan dari yang sudah dikerjakan sebelumnya. Sehingga hanya perlu penyesuaian RTRW Provinsi dan RTRW kabupaten Gorontalo

"Untuk PT Quantum Solar Energy, itu hanya perlu penyesuaian RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Gorontalo, jika mereka melengkapi semua persyaratan baik itu perizinan dari PTSP, Amdal dan lainnya, saya rasa perluasan kegiatan dari tenaga surya ini bisa terakomodir," tutur Handoyo.

Sedangkan untuk permohonan rekomendasi tata ruang dari PT Amitara Energy Indonesia terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Danau Limboto, Handoyo Sugiharto menjelaskan jika seluruh anggota FPR sepakat permohonan tersebut masih akan ditindak lanjuti hingga ke Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), karena Danau Limboto merupakan salah satu danau kritis di Indonesia

"Danau ini merupakan salah satu danau terkritis di Indonesia, jadi untuk pemanfaatan kawasan danau limboto itu, belum ada arahan dari kementerian PUPR Dirjen SDA dan kita juga mempunyai perda nomor 9 tahun 2017 tentang RTRW kawasan strategis provinsi Danau limboto, sehingga Pemprov akan melakukan konsultasi ke kementerian ATR/BPN, kementrian PU dan kementrian lainnya," pungkasnya. (mcgorontaloprov/yudi)