:
Oleh MC KOTA SUBULUSSALAM, Selasa, 11 April 2023 | 10:07 WIB - Redaktur: Tobari - 206
Subulussalam, InfoPublik - Dua Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yakni Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Ari Sunu dan Kajari Subulussalam Mayhardi Indra Putra, SH.MH mengikuti rapat koordinasi penanganan stunting di Kecamatan Penanggalan bertempat di aula kantor tersebut, senin (11/4/2023).
Rapat koordinasi dihadiri Dandim, Kajari, Camat Penanggalan Buyung Hitam, Pendamping Kota, Kabid Dalduk dan KB DP3AKB Kota Subulussalam Nuraini, Plt Pasi Ter Kodim 0118/Subulussalam Kapten Inf Gunawan, Danpos Koramil Penanggalan Peltu J.R.B Saragih, Kapolsek Penanggalan diwakili Kasium Bripka Yulian Fajri.
Juga Kepala Puskesmas Penanggalan dr. Sarifin Usman Kombih, M.K.M, perwakilan Puskesmas Jontor Sri Arafa, para Keuchik, ibu-ibu PKK, serta para pendamping desa se Kecamatan Penanggalan
Mengawali kata sambutan, Camat Penanggalan Buyung Hitam mengucapkan terima kasih kepada Dandim dan Kajari, para Keuchik dalam Kecamatan Penanggalan dan lainnya yang telah hadir dalam rakor penanganan stunting kecamatan.
Ia pun mengharapkan kepada para Keuchik untuk mengikuti acara ini dengan baik dan serius dalam penanganan stunting, pintanya.
Tarmizi selaku Satgas Penanganan Stunting Kota Subulussalam mengatakan bahwa Kota Subulussalam menjadi nomor 1 (kasus) stunting tertinggi di Aceh dengan nilai 47,9 peresen. Tugas kita selanjutnya adalah melakukan perbaikan untuk menurunkannya..
Salah satu langkah kita diantaranya dengan membangun koordinasi yang baik antar lintas sektor seperti kegiatan hari ini, pungkasnya.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dinyatakan bahwasanya setiap kabupaten Kota itu harus bisa membentuk bapak asuh anak stunting untuk menekan angka Stunting di kabupaten kota.
Dan Kota Subulussalam telah menunjuk Bapak Asuh Anak Stunting diantaranya Bapak Dandim dan Kajari yang keduanya menjadi Bapak Asuh Anak Stunting.
Kajari Subulussalam Mayhardi Indra Putra, SH.MH menyebutkan bahwa dirinya sebagai Bapak Asuh Anak Stunting di Kampong Pasar Pajang telah turun dan melihat secara langsung anak stunting, urainya.
Secara tegas Kajari meminta kepada peserta yang hadir untuk menyampaikan kendala di lapangan dalam menangani stunting karena Presiden RI menargetkan Tahun 2024 angka Stunting di Indonesia minimal paling tinggi 14 %. dan inilah pekerjan rumah yang mesti bersama harus tuntaskan, ucapnya.
Dandim 0118/Subulussalam Letkol Inf Ari Sunu mengingatkan kepada instansi terkait, petugas, kader untuk lebih giat lagi dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman berkaitan dengan stunting karena ditengah masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang hal ini, ujarnya.
Untuk itu ia meminta petugas di lapangan agar bisa berkordinasi dan berkolaborasi dalam penanganan di setiap kampong bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Besar harapan stunting di Kota Subulussalam bisa tuntas, pintanya.
Kabid Dalduk dan KB DP3AKB Kota Subulussalam Nuraini mewakili dinas yang saat ini bertangungjawab dalam menangani stunting mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Subulussalam, sebutnya.
TPPS melibatkan berbagai lintas SKPK, diantaranya DP3AKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DPMK, TP PKK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PUPR, Dinas Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan lainnya.
Hasil survey 47 % yang dilakukan petugas Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pusat membuat Kota Subulussalam meraih poin tertinggi menjadi kaget padahal data kami hanya 20 %. Inilah tantangan dan tugas kita bersama untuk bisa menurunkannya.
Langkahnya yang ditempuh Kota Subulussalam, saat ini telah menunjuk Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) diantaranya Kajari dan Dandim menjadi BAAS.
Mari bersama-sama, bergandengan tangan, bergotong royong menurunkan angka stunting di Kota Subulussalam, pintanya kepada peserta yang hadir.
Setelah berdiskusi panjang, Kajari Subulussalam Mayhardi Indra Putra, SH.MH menyimpulkan, pertama, agar Kepala Kampong menyampaikan kepada masyarakat yang mempunyai Balita untuk datang ke Posyandu.
Kedua, Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang telah ditunjuk agar membuat laporan atau memberikan informasi perkembangan hasil kerjanya, ketiga, evaluasi penanganan stunting dilakukan setiap 2 (dua) minggu sekali, tuturnya. (Kota Subulussalam/toeb)