:
Oleh MC Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 10 April 2023 | 15:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 255
Palembang, InfoPublik - Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menghadiri dan mendengarkan Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Prov. Sumsel, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel, Senin (10/4/2023).
Laporan penelitian dan pembahasan oleh lima Pansus (Panitia Khusus) tersebut disampaikan pada Paripurna yang dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H. Muchendi Mahzareki.
Penyampaian laporan Pansus tersebut merupakan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan sejak tanggal 27 Maret sampai dengan 10 April 2023 dengan masing-masing mitra kerja Pansus.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang diteliti dan dibahas oleh Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel.
Secara umum para Pansus DPRD Sumsel dapat memahami dan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya dibacakan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, Pansus II oleh Abusari, Pansus III oleh Ahmad Toha, Pansus IV oleh H. Askweni, dan Pansus V oleh Hj. Rita Suryani
Dengan diterimanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2022 oleh kelima Pansus dimaksud maka DPRD Prov. Sumsel akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur terhadap LKPJ TA. 2022.
Turut hadir para Kepala OPD Prov. Sumsel. (Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel)