:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 31 Maret 2023 | 03:22 WIB - Redaktur: Kusnadi - 298
Kubu Raya, InfoPublik – Peserta non upah yang terhimpun dalam aplikasi system informasi relawan pemadam kebakaran (Redkar) terima bantuan jaminan perlindungan BPJS Keternagaankerjaan. Redkar merupakan pendataan keanggotaan Damkar secara aplikasi yang terintergrasi ke Kemendagri.
“Sudah tervalidasi di system Redkar Kementeriaan Dalam Negeri sebanyak 320 orang damkar, swasta maupun relawan. Mereka ini sudah resmi keanggotaannya, makanya kita perkuat,” ucap Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai penyerahan bantuan operasional bagi damkar dan bantuan BPJS ketenagakerjaan, belum lama ini.
Pekerjaan pemadam, sebut Muda, sangat mengandung resiko. Terlebih keadaan mendesak harus menyelamatkan nyawa orang lain yang terjebak dengan asap serta kobaran api. Yang tentunya mengancam jiwa petugas pemadam itu sendiri.
“Dengan cara seperti inilah kita hargai para militan ini. Kita menanggung resiko pekerjaan mereka, bahkan ada pewaris yang dapat tanggungan Pendidikan anaknya hingga kuliah,” jelasnya.
Sementara Plt Kepala pelaksana BPBD Kubu Raya, Odang Prasetyo menambahkan para peserta yang teinput kedalam aplikasi Redkar memenuhi sejumlah persyaratan, diantaranya umur, kecakapan, serta lain sebagainya.
“Mereka yang terdaftar juga akan mendapatkan pembinaan berupa bimtek, diklat, simulasi damkar,” ucapnya. (ird/Mc KubuRaya)