Bupati Satono Serahkan 150 SHAT Bagi Usaha Mikro Kecamatan Selakau

:


Oleh MC KABUPATEN SAMBAS, Rabu, 29 Maret 2023 | 22:52 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 109


Sambas - Infopublik - Bupati Sambas H. Satono menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi usaha mikro di Kecamatan Selakau tahun 2023.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Selakau, Selasa 23 Maret 2023 turut dihadiri oleh Kepala ATR/BPN Kab. Sambas, Kepala Dinas Kumindag Kab. Sambas beserta Sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Camat Selakau, dan Masyarakat Penerima Sertifikat Hak Atas Tanah.

Kepala Dinas Kumindag Kab. Sambas Drs. Hermanto, M.Si menyampaikan kegiatan ini merupakan implementasi dari program TEMA SIPINDU yang melekat pada Dinas Kumindag Kabupaten Sambas. Oleh karena itu Dinas Kumindag Kab. Sambas berusaha semaksimal mungkin mendorong UMKM di Kabupaten Sambas untuk tumbuh dan berkembang.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Sambas Zulfitriansyah dalam sambutannya mengungkapkan Sertifikasi Hak Atas Tanah diberikan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan untuk mensejahterakan masyarakat  oleh karena itu sertifikat yang diserahkan dapat dirawat dan dimanfaatkan dalam menunjang usaha.

Bupati Sambas H. Satono menyampaikan ini merupakan sebuah terobosan baru yang merupakan kolaborasi Pemkab Sambas melalui Dinas Kumindag dan DPMPTSP dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sambas.

“Ini merupakan salah satu program strategis yang merupakan kerjasama antara Pemkab Sambas dengan BPN Kab. Sambas”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Satono mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat dan berpesan dengan sertifikat yang diserahkan ini dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk menunjang usaha yang dijalankan.

“Saya ucapkan selamat kepada penerima sertifikat. Masih banyak masyarakat kita yang mempunyai tanah, bangunan dan usaha namun belum memiliki alas hukum. Oleh karenanya saya berharaop sertifikat ini dapat dipergunakan sebaik mungkin dalam menunjang usaha yang dijalankan. Tutupnya.

Pada kesempatan tersebut bupati Satono menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada 150 penerima dari Desa Parit Baru dan Desa Sungai Nyirih Kec. Selakau.

Setelah kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada  usaha mikro di Kec. Selakau. Bupati Satono menyempatkan diri menyambangi Puskesmas Selakau sekaligus mengunjungi dan memberikan santunan kepada pasien yang sedang dirawat di Puskesmas Selakau. (MC Kab Sambas/PIKP)