Perlunya Edukasi Stunting agar Anak Lahir Cerdas Optimal

:


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Selasa, 28 Maret 2023 | 14:24 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 267


Kayong Utara, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana. Selasa (28/3/2023).

Menindaklanjuti Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP10/M.PPN/HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penuruan Stunting Terintegrasi Tahun 2022 dan sebagai wujud komitmen daerah dalam percepatan penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Rembug Stunting sebagai Aksi ke-3 dari 8 Aksi Konvergensi Stunting.

Rembug Stunting bertujuan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad.

Ia menyampaikan, stunting sebagai isu nasional, dengan penurunan target 10,4 persen, bukan pekerjaan mudah.

Stunting adalah kondisi kekurangan gizi pada bayi di 1.000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurannya.

"Perlu pemahaman tentang stunting kepada masyarakat, sehingga anak akan lahir dengan kecerdasan yang optimal, akan tetapi kalau mengalami stunting maka pemerintah juga akan merasakan dampaknya," katanya.

Adapun pesan kunci pencegahan stunting di Indonesia yakni sosialisasi terkait kehidupan 1.000 hari kehidupan untuk anak kepada ibu hamil dan pasutri muda melalui informasi edukatif terkait stunting.

"Pentingnya keterlibatan kepala desa dalam aksi penurunan stunting, terutama dalam hal pendanaan. Begitu juga dengan PUPR agar saling bekerjasama dengan desa," tegas Effendi.

Peran komunikasi publik ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat. Sasarannya adalah pasangan usia subur atau calon pengantin, ibu hamil, serta ibu setelah melahirkan.

Pemerintah juga telah menyiapkan intervensi percepatan penurunan stunting yang dibagi menjadi tiga fase, yakni fase calon pengantin/ calon pasangan usia subur/ pranikah, fase hamil, serta fase pascasalin/ paska melahirkan/ interval.

Pencegahan stunting dari hulu di mulai dari remaja, calon pengantin, hingga para ibu paska melahirkan. Pada fase remaja, pencegahan stunting dapat dilakukan melalui edukasi kesehatan reproduksi, gizi, serta penyiapan kehidupan berkeluarga.

Sedangkan bagi ibu yang baru selesai melahirkan perlu mendapatkan pemahaman tentang pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif pada bayi, termasuk pemberian bantuan bagi keluarga dengan risiko tinggi stunting.

Terkait dengan hal tersebut, beberapa stakeholder terkait, seperti bidan, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader Keluarga Berencana (KB) perlu melakukan identifikasi dan mendeteksi dini faktor risiko stunting, termasuk pendampingan dan surveilans berupa penyuluhan, fasilitasi pelayan rujukan, serta penerimaan bantuan sosial.

(MC Kab. Kayong Utara/ag).