Diskominfo Kalbar Siapkan KIM Berbasis Digital

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:37 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 324


Pontianak, InfoPublik  – Dalam rangka pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, untuk penyampaian informasi berbasis digital atau website Kementeriaan Kominfo RI siapkan platform digital untuk para Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di 14 Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kalbar, Maria Wijayanti mengatakan Kementeriaan telah membangun sistem khusus KIM yang dinamai kim.id yang bertujuan sebagai wadah informasi tingkat Desa Kabupaten/Kota Provinsi hingga Pemerintah pusat.

“KIM memiliki peran strategis dalam bermitra ke Pemerintah karena paling update dalam penyampaian informasi dari masyarakat. Website KIM, juga dapat menjadi literasi digital dalam pengembangan produk UMKM dilingkungan masyarakat setempat,”katanya membuka kegiatan Bimteks pemanfaatan platform digital kemitraan, di Pontianak, Senin (20/3/2023).

Kelebihan dari website kim ini kata Maria dapat digunakan sebagai sarana informasi potensi, prestasi desa setempat. Ia optimis dari 14 Kabupaten/Kota sudah 103 KIM terbentuk dan memiliki Surat Keputusan dari desa.

“Dari jumlah 103 KIM. Baru 50 Komunitas Informasi Masyarakat yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi,”ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, IKP Kementriaan Kominfo RI, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Hasyim Gautama menerangkan sinergisitas antar masyarakat yang terhimpun dalam KIM dengan Kepala Desa setempat sangat diutamakan. Karena KIM berperan dalam kemajuan dari desa itu sendiri.

“Dalam regulasi Desa, sudah diamanatkan disitu dalam pengembangan atau pemberdayaan masyarakat termasuklah KIM. Pihak desa dapat saja membantu dalam soal anggaran bisa juga pihak KIM secara mandiri meningkatkan pendapatannya,"imbuhnya secara daring.

Plh Kadis Kominfo Provinsi Kalbar, D. Zamroni menambahkan komunitas ini harus mandiri dan kreatif. Dalam melakukan pemberdayaan masyarakat terutama akses komunikasi dan informasi, KIM bertugas mewujudkan masyarakat yang aktif, peka serta dapat memahami informasi.

“Dalam mendapatkan informasi KIM bisa saja berdiskusi setelah itu barulah dapat menyebarluaskan informasi ke masyarakat,” (ird/Mc KubuRaya/Eyv)