Melalui Rapat Paripurna, Setujui Usulan Pergantian Ketua DPRD

:


Oleh Kabupaten Morowali Utara, Rabu, 29 Maret 2023 | 11:22 WIB - Redaktur: Kusnadi - 368


Morowali Utara, InfoPublik - DPRD Kabupaten Morowali Utara gelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Hj. Megawati Ambo Asa sebagai Ketua DPRD Morowali Utara, Jumat (24/3/2023) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara Wahyu Hidayat Sudirman, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Safri, serta diikuti sebanyak 18 anggota dewan hadir secara fisik, dan 3 anggota lainnya mengikuti melalui virtual.

Turut hadir Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, Sekda Ir. Musda Guntur, MM., Asisten Bidang Pemerintahan dan Asisten Bidang Pembangunan Setkab Morowali Utara, Para Pimpinan Perangkat Daerah (PD), serta sejumlah anggota partai.

Wahyu Hidayat menjelaskan agenda rapat paripurna kali ini membahas pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara masa jabatan 2019-2024.

“Rapat paripurna DPRD Morowali Utara pada hari Jumat 24 Maret 2023, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

Selain itu, rapat paripurna tersebut mengumumkan calon pengganti ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara untuk sisa masa jabatan 2023-2024.

Ketentuan terkait pemberhentian Pimpinan DPRD telah diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Morowali Utara Nomor 1/2018 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya pada Pasal 40 Ayat (3) huruf b menyebutkan, Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai Pimpinan DPRD dalam hal partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Agenda Rapat Paripurna ini menyetujui usulan Partai Golkar terkait pemberhentian Hj. Megawati Ambo Asa,  sebagai Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, serta mengumumkan dan mengusulkan peresmian pengangkatan saudari Hj. Warda Dg. Mamala., sebagai calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara sisa masa jabatan 2019-2024.

Hasil rapat paripurna ini akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai wakil Pemerintahan Pusat melalui Bupati untuk memperoleh SK peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (RD/Media Kominfo Morut)