Bupati Blora Resmikan BUMDesma di Kecamatan Kedungtuban

:


Oleh MC KAB BLORA, Senin, 20 Maret 2023 | 17:34 WIB - Redaktur: Tobari - 272


Blora, InfoPublik - Sebanyak 17 Desa di Kecamatan Kedungtuban, Blora membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Hal itu sebagai wujud komitmen untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan Kabupaten Blora, khususnya di Kecamatan Kedungtuban.

Pemkab Blora mendukung penuh pendirian BUMDesma di wilayah Kecamatan Kedungtuban yang diberi nama Berkah Usaha Mandiri LKD itu. Bupati Blora H. Arief Rohman meresmikan langsung Bumdesma tersebut, Senin (20/3/2023).

Orang nomor satu di Blora itu mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh 17 desa di kecamatan Kedungtuban yang telah membentuk Bumdesma.

"Saya menyampaikan apresiasi atas inisiasi dibentuknya Bumdesma. Semoga berjalan lancar dan Bumdesma Berkah Usaha Mandiri LKD Kecamatan Kedungtuban memberikan manfaat untuk masyarakat," ungkap Bupati Arief.

Diketahui, pembentukan Bumdesma merupakan amanat Undang-Undang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Dalam PP tersebut Bab XVI Ketentuan lain-lain, Pasal 73 Ayat 1 menyebutkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) wajib dibentuk menjadi BUMDesa bersama.

Terkait pembentukan Bumdesma di Kecamatan Kedungtuban, Bupati Blora berpesan harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi wilayah.

"Pembentukan Bumdesma di Kecamatan Kedungtuban ini, unit-unit usahanya disesuaikan dengan potensi wilayah. Agar ini menjadi upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.

Dalam pengelolaannya, Bupati Arief meminta para pengurus Bumdesma untuk melibatkan masyarakat sekitar.

"Saya minta Bumdesma ini dapat melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya, untuk memberdayakan dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata sekalian mewujudkan ekonomi kerakyatan," ujarnya.

Selain meresmikan Bumdesma Berkah Usaha Mandiri LKD, Bupati juga menyerahkan Sertifikat Badan Hukum pendirian Bumdesma dan menyerahkan bantuan dana sosial kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, di peresmian tersebut juga dilakukan penyerahan penyertaan modal desa untuk Bumdesma. Penyertaan modal diserahkan oleh perwakilan kepala desa Kecamatan Kedungtuban kepada Direktur Bumdesma. (MC Kab. Blora/Teguh/toeb).