:
Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 17 Maret 2023 | 07:20 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 250
Toba, InfoPublik - Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) di Pintubosi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara diperkirakan akan mengalami over kapasitas pada 2027.
Hal ini dikatakan Pihak Pengelola TPA Pintubosi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Jhon Roy Pangaribuan pada Kamis (16/3/2023).
Menurut Jhon Roy Pangaribuan, sistem pengelolaan sampah saat ini yang diterapkan pada sistem terbuka (open duming).
"Dimana sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun, Tidak ada penutupan tanah,"katanya.
Ia juga mengatakan tak heran bila sistem ini dinilai sangat mengganggu lingkungan dan berharap Pemerintah Kabupaten Toba minimal dapat menggunakan sistem controlled landfill merupakan peningkatan dari open dumping.
"Tentunya hal tersebut tidak terlepas dari anggaran yang tersedia agar dapat mendukung program controlled landfill, sementara itu TPA induk Pintubosi ini diprediksi akan mengalami over kapasitan hingga Tahun 2027 mendatang," katanya menegaskan.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu adanya peningkatan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern lagi agar tidak selalu mencari lahan baru lagi," sambungnya.
Lahan TPA tersebut telah dipergunakan mulai dari Tahun 2001 hingga saat ini, merupakan tempat penampungan sampah induk yang dapat menampung sekitar 60 ton perharinya.
Salah seorang pecinta lingkungan,Tiarma Galingging saat mengunjungi lokasi berpendapat bahwa TPA Induk Pintubosi ini sangat memprihatinkan tidak ada proses pengolahan yang baik hanya penumpukan saja.
"Masalah sampah sangatlah krusial di tengah-tengah masyarakat yang perlu ditangani dengan baik,"katanya.
Tiarma juga menyebutkan semakin banyaknya limbah sampah yang di hasilkan masyarakat dan kurangnya tempat sebagai pembuangan sampah hal ini menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air dan udara.
Salah satu aspek yang menjadi permasalahan dalam pengelolaan sampah adalah TPA yang kian hari semakin tidak ada lagi lahan yang kosong.
Hal ini tentu membutuhkan berbagai aspek pendukung agar penanganan sampah tersebut tidak menimbulkan berbagai masalah. (MC Toba gaol/rik)