:
Oleh MC Prov Sumatera Barat, Selasa, 14 Maret 2023 | 15:52 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 146
Kota Padang, InfoPublik - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memberi Pelatihan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatra Barat(Sumbar).
Sumbar. Pelatihan diikuti sebanyak dua angkatan dengan total jumlah peserta 60 orang, terdiri dari PPK SKPD, Kasubbag. Keuangan, Bendahara/Verifikator, dan staf Pengelola Keuangan OPD.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Bapak Andri Yulika pada Senin, (13/03/2023). Dalam sambutannya, beliau mengingatkan agar para peserta selalu berhati-hati dalam bekerja dan selalu meng-update ilmu karena regulasi selalu berubah.
Tahun 2023 ini, penggunaan aplikasi SPID secara penuh mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan akan dilakukan.
Aplikasi Dashboard Pembangunan Sumbar juga telah diluncurkan, sehingga kinerja seluruh OPD dapat lebih optimal dengan sentuhan digital, dan masyarakat pun dapat mengetahui sejauh mana perkembangan daerah.
"Pejabat penatausahaan keuangan harus selalu berhati-hati dalam bekerja dan selalu meng-update ilmu karena regulasi penatausahaan keuangan sangat dinamis dan selalu berubah,"ujar Andri Yulika.
Pelatihan ini diharapkan Andri dapat meningkatkan pemahaman para peserta mengenai kebijakan terkait pengelolaan barang milik daerah, mekanisme pendapatan dan belanja daerah, penerapan akuntansi dan pelaporan, sistem penganggaran, serta pertanggungjawaban dan pengawasannya.
Di samping Andri Yulika, pembukaan pelatihan pejabat penatausahaan keuangan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid. Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan, Etris Dsem, yang juga menjadi narasumber.
Terdapat banyak ilmu dan regulasi terbaru yang disampaikan yang harus menjadi perhatian dan catatan bagi seluruh SKPD dalam merealisasikan belanja di TA. 2023.
Dinas Kominfotik Prov. Sumbar