Setiap Pejabat Eselon III di Pemprov Sumbar Wajib Gagas 1 Inovasi

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Selasa, 14 Maret 2023 | 09:39 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 212


Bukittinggi, InfoPublik -  Pemerintah Provinsi Sumatra Barat di 2023, menargetkan pejabat eselon III di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memiliki setidaknya satu inovasi baru.

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy saat membuka Bimbingan OPD dilingkup pemprov dan kab/kota se Sumbar, di Bukittinggi, Senin (13/03/2023).

Menurutnya target itu bertujuan untuk perbaikan kualitas layanan dan meransang lahirnya inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan pemerintahanan.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh komponen pemerintahan, semuanya harus terus berinovasi, agar kualitas layanan membaik. Di Sumbar kita minta seluruh pejabat eselon 3 harus memiliki inovasi, minimal 1 ,"kata Wagub Audy.

Ia menyebut, dari laporan yang diterimanya, sampai dengan Desember 2022, Pemprov. Sumbar telah memiliki 329 inovasi.

Sementara berdasarkan indeks inovasi, Wagub menyampaikan saat ini Sumbar berada pada posisi ke-empat Indonesia, dan menduduki peringkat ke-enam pada Inovative Government Award.

Meski demikian, Ia menekankan agar inovasi di Sumbar dilakukan dengan lebih cepat lagi, menyusul pesatnya perkembangan teknologi saat ini.

"Sebetulnya banyak sekali ide yang bisa kita lontarkan sebagai inovasi. Dimulai dari hal-hal kecil saja, saya yakin semua punya pemikiran-pemikiran kreatif, baik itu untuk meningkatkan pelayan maupun perbaikan internal organisasi dan unit kerja,"lanjut Wagub Audy.

Sementara itu, Kabalitbang Prov. Sumbar Bustavidia menjelaskan, indeks keterbukaan daerah merupakan tindak lanjut dari UU no. 23 Th. 2014 yang mengamanati kepala daerah untuk melakukan penguatan inovasi pembangunan dan pelayanan strategis. 

"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memotivasi OPD untuk dapat menggagas inovasi," ujarnya.

Selain bimbingan teknis, dalam rangka penguatan indeks inovasi daerah di Sumatera Barat, juga akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Inovasi Daerah Tahun 2023 antara Gubernur dan seluruh Kepala OPD dilingkup Pemprov Sumbar.