:
Oleh MC KAB TOBA, Jumat, 10 Maret 2023 | 20:20 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 180
Toba, InfoPublik - Seiring dengan terus berjalannya tahapan Pemilu, Komisioner KPU Kabupaten Toba, Sumatra Utara memberi bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terutama Ketua PPK dan anggota yang membidangi divisi data.
Bimtek ini digelar di lantai 2 aula kantor KPU Toba yang ada di Sopo Surung, Balige, pada Jumat (10/03/2023).
"Fokus Bimtek inikan untuk menyusun daftar pemilih oleh PPK, yaitu mengupload daftar pemilih hasil yang dimutakhirkan atau dicoklit Pantarlih ke Sidalih (Sistem Data Pemilih)," ujar Carles Pangaribuan, Komisioner KPU Toba yang membidangi divisi data disela bimbingan teknis.
Carles menyebut bahwa data yang ada di dalam Sidalih harus dipastikan bahwa pemilih yang telah dicoklit Pantarlih telah terakomodir.
"Yang paling kita kawatirkan kan ada pemilih yang salah penempatan TPS ini yang bisa dibuat jadi pemilih baru. Itu salah satu topik kita dalam Bimtek ini," tambahnya.
Selain itu, materi lain yang disampaikan kepada para PPK adalah terkait penggunaan Sidalih, termasuk proses upload data yang dilakukan PPK ke dalam Sidalih.
"Setelah diupload oleh PPK ke Sidalih, maka akan ada sinkronisasi secara nasional," lanjutnya.
Berdasarkan pemaparan Charles, setelah selesai sinkronisasi secara nasional, akan diketahui jumlah pemilih yang pindah domisili atau sudah menjadi pemilih baru di tempat tujuan.
"Artinya, sebelum pleno DPS sudah bisa dipastikan dicoret pemilih tersebut sebagai pemilih pindah domisili atau pemilih ganda," lanjutnya. Beliau menegaskan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk mempersiapkan DPS, baik di tingkat desa dan tingkat kecamatan.(MC Toba, alex/chi)