Siap Siaga Hadapi Bencana, BPBD Kab/Kota Perlu Inventarisasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan

:


Oleh MC Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 10 Maret 2023 | 17:32 WIB - Redaktur: Juli - 145


Palangka Raya, InfoPublik – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Rapat Perencanaan dan Inventarisasi Kebutuhan Logistik dan Peralatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPBPK Jalan Cilik Riwut Palangka Raya, Jumat (10/3/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan.

Falery dalam sambutannya mengatakan, sebagai kesiapsiagaan menghadapi bencana, BPBD Kabupaten/Kota perlu mengiventarisir kebutuhan logistik dan peralatan yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten/Kota, hal ini sesuai arahan Presiden RI pada Rakornas Penanggulangan Bencana 2023 yang berisikan poin poin penting.

“Adapun poin penting tersebut di antaranya untuk memprioritaskan kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat, pengelolaan tata ruang dan perizinan pembangunan haarus berbasis mintigasi bencana, identifikasi risiko bencana di daerah masing-masing, menyediakan anggaran daerah yang memadai untuk penanggulangan bencana, gunakan dana bersama untuk perlindungan masyarakat, sederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan masyarakat dan control dengan ketat seruruh upaya penanggulangan bencana,“ ungkap Falery.

Falery menjelaskan, bahwa kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana tahun 2023 ini perlu untuk merencanakan dan mengevaluasi ketersediaan sarana dan prasarana peralatan penanggulangan bencana serta melakukan pengecekan peralatan yang dimiliki sebagaimana fungsinya dan ketersediaan buffer stock logistik hal ini sebagai upaya kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana yang mungkin saja bisa terjadi kapan saja.

Selain ketersediaan sarana dan prasarana peralatan yang dimiliki di Kabupaten/Kota juga ketersediaan buffer stock logistik yang tersedia baik bersumber dari APBD dan APBN  atau sumber lainnya. Standar minimal ini harus sesuai  pedoman standarisasi Logistik Penanggulangan Bencana berdasarkan Perka Nomor 18 Tahun 2009 dan standarisasi Peralatan berdasarkan Perka Nomor 17 Tahun 2009.

"Selanjutnya peralatan yang ada di Kabupaten/Kota kondisinya dan ketersediaanya seperti apa dan kondisinya seperti apa. Kondisi ini mencantumkan ketersediaan idealya peralatan yang di miliki oleh BPBD harus ada termasuk perlatan apa saja yang sudah dipunyai dan yang ada di OPD terkait,“ tandasnya.

Rapat dihadiri oleh BPBD Kabupaten/Kota se-Kalteng. (MMCKalteng/Ay)