Bawaslu Pemalang Siap Tindak Lanjuti Praktek Politik Uang

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 9 Maret 2023 | 15:35 WIB - Redaktur: Tobari - 125


Pemalang, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang siap mengawasi proses tahapan Pemilu 2024 termasuk menindak lanjuti praktek politik uang (money politic) di wilayahnya.

Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu Hery Setiawan didampingi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Abdul Maksus saat melakukan dialog interaktif di LPPL Radio Swara Widuri setempat, Kamis (9/3/2023).

Hery Setiawan mengatakan politik uang sangat menyesatkan bagi warga bahkan politik uang dalam pemilu sama saja dengan menggadaikan Kabupaten Pemalang selama lima tahun kedepan.

Untuk itu pihaknya berharap kepada masyarakat yang menemukan praktek politik uang dalam pemilu untuk melaporkan saja kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

"Silahkan laporkan. Kami siap akan menindaklanjuti sesuai aturan apabila ada temuan praktek politik uang," katanya, saat menjawab pertanyaan Darmanto warga asal Desa Bantarbolang.

Dialog interaktif Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan tema "Ayo Awasi (Coklit ) Pengawasan dan Penelitian Data Pemilih Pemilu 2024" tersebut, disiarkan langsung melalui live streaming chanel You Tube Radio Swara Widuri dan dipandu penyiar senior Rida Nirvana.

Sementara itu, Abdul Maksus mengajak kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Coklit (pencocokkan dan penelitian di wilayahnya.

Laporan bisa disampaikan kepada Bawaslu Pemalang/Panwascam/PKD terdekat jika sudah memenuhi syarat srbagai pemilih, tetapi belum terdaftar sebagai pemilih, dan menemukan pemilih tidak memenuhi syarsf tetapi masih terdaftar sebagai pemilih.

Potensi kerawanan prosedur Coklit yang tidak sesuai menurut Maksus antara lain, Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, Pantarlih menggunakan jasa orang lain (diganti orang lain).

Pantarlih tidak menempel form (model A-stiker coklit) di rumah yang telah dilakukan coklit dan Pantarlih menempel form (Model A-stiker coklit) di rumah yang belum dilakukan coklit. (Pemalang/toeb)