:
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 7 Maret 2023 | 21:56 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 247
Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR – PKP) Provinsi Gorontalo melakukan registrasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD), Selasa (07/03/2023).
Registrasi IKD ini diikuti oleh seluruh pegawai baik ASN maupun pegawai PTT yang ada dilingkungan Dinas PUPR – PKP Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Gorontalo Slamet Bakri yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas PUPR – PKP Provinsi Gorontalo bersama jajarannya atas partisipasinya menyukseskan registrasi IKD ini.
Ia menuturkan bahwa Dinas PUPR – PKP ini, menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ke 26 melakukan resgistrasi Indentitas Kependudukan Digital di Provinsi Gorontalo.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Dinas, Sekretaris, pejabat esselon dan seluruh ASN lainnya atas kerja samanya dalam menyukseskan resgistrasi IKD ini,” ucap Kadis Slamet.
Ia juga menjelaskan bahwa registrasi IKD ini sangat penting dilakukan. Sebab, dengan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan bagi seseorang dalam pengurusan dokumen dan juga mengakses data baik data kependudukan, data keluarga maupun dokumen hasil integrasi NIK seperti sertifikat Vaksin, NPWP, BPJS, Kertu ASN dan lainya.
“Ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat, apabila KTP tercecer atau ketinggalan di rumah, maka indentitas kependudukan Digital ini bisa menjadi indentitas diri bagi setiap penduduk atau warga negara,” pungkasnya. (mcgorontaloprov)