:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 1 Maret 2023 | 17:59 WIB - Redaktur: Kusnadi - 215
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam rangka mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya di Provinsi Aceh, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Dit Aptika) menggelar Workshop Infrastruktur SPBE selama dua hari, dari tanggal 27 higga 28 Februari 2023, bertempat di Hotel Hermes Banda Aceh.
Workshop tersebut dibuka oleh Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Bambang Dwi Anggono S.Sos, M.Eng, Senin (27/2/2023), diikuti oleh Kepala Dinas Kominsa Aceh, seluruh Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Aceh, Kapus Data dan Informasi BP Migas Aceh, serta Kapus Data dan Informasi Badan Pengawasan Kawasan Sabang (BPKS).
Dalam workshop tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Aceh Tengah, Ir. Khairuddin Yoes, ST, MM, IPU didampingi didampingi oleh Bidang E-Govermen dan Bidang TIK.
Kadis Kominfo, Khairuddin Yoes dalam kesempatan mengikuti workshop tersebut mengungkapkan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perppres RI) Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan di semua sektor kepada publik.
Lebih lanjut Yoes menjelaskan, Tata Kelola SPBE ini adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu khususnya dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.
Yoes juga merincikan, dengan berlakunya SPBE ini di semua daerah, termasuk Kabupaten Aceh Tengah, ini bisa dipastikan akan memberi peluang dalam mendorong dan mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
Workshop ini kata Yoes, merupakan langkah awal untuk menyiapkan semua infrastruktuir dan sarana prasarana pendukung dalam penerapan SPBE di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh, yang rencananya sudah akan dimulai pada tahun 2023 ini.
“SPBE adalah sebuah keharusan bagi seluruh tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun daerah, ini sebagai bentuk adaptasi dan adopsi teknologi dalam menjalankan sistem pemerintahan yang semula berbasis manual menjadi pelayanan dengan sistem digital atau elektronik, untuk itu kita perlu mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung, termasuk menyediakan aplikasi-aplikasi pelayanan publik, sehingga ketika SPBE ini mulai dterapkan, kita sudah siap," ungkap Yoes.
Yoes mengakui, bahwa belum semua infrastruktur SPBE tersbangun dan tersedia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, namun pihaknya terus berupaya agar seluruh sarana prasarana pendukung, termasuk aplikasi-aplikasi yang diperlukan dalam penerapan SPBE ini secara bertahap dapat terpenuhi, sehingga pada saat dimulainya penerapan SPBE tersebut, tidak ada kendala lagi.
"Kita akui infrastruktur digital kita masih minim, tapi kami terus berupaya untuk dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur minimal yang diperlukan dalam penerapan SPBE ini, kita sudah punya jaringan kabel fiber optik yang sudah terkoneksi ke semua OPD, ini sangat mendukung dalam pelayanan publik secara digital, karena didukung kualitas jaringan internet yang baik, secara bertahap kita juga sedang menyiapkan berbagai aplikasi yang diperlukan untuk mendukung penerapan SPBE di daerah ini" lanjutnya
Yoes menerangkan, jika nantinya SPBE sudah diterapkan secara penuh, maka pusat pelayanan publik akan dikendalikan dari Aceh Tengah Command Center dan Mal Pelayanan Publik. Dia berharap dukungan dan sinergi semua OPD sehingga ketika SPBE mulai diberlakukan, semua pihak sudah siap untuk melaksanakannya. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah)