:
Oleh MC KOTA PEKANBARU, Rabu, 1 Maret 2023 | 11:56 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 123
Pekanbaru, InfoPublik- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah mulai menggencarkan kegiatan registrasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan, pihaknya membuka stand registrasi IKD di sejumlah kegiatan masyarakat. Selain itu registrasi IKD juga bisa segera dilakukan di kantor UPT Disdukcapil yang ada di kantor kecamatan.
"Alhamdulilah respon masyarakat cukup bagus. Sampai sekarang sudah 1 persen lebih (dari total penduduk) yang melakukan registrasi atau sekitar 7.000 orang," ujar Irma Novrita, Senin (27/2/2023).
Disdukcapil Kota Pekanbaru sendiri menargetkan minimal di tahun 2023 ini, sekitar 25 persen penduduk Kota Pekanbaru yang wajib KTP sudah melakukan registrasi IKD.
"Inilah yang agak berat dan akan kita kejar, kalau antusias masyarakat tinggi bisa saja tercapai," terang Irma.
Dilain sisi masih rendahnya partisipasi masyarakat melakukan registrasi IKD diperkirakan Irma karena IKD masih belum diberlakukan.
Namun disampaikan Irma dari Rakor Adminitrasi Kependudukan yang baru-baru ini digelar, direncanakan dalam tahun ini IKD sudah bisa difungsikan masyarakat untuk pelengkap adminitrasi baik di kantor pemerintahan atau juga perbankan. (Kominfo8Pku/RD2)