Pemkab Aceh Tengah Raih Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 22 Februari 2023 | 19:17 WIB - Redaktur: Tobari - 208


Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meraih penghargaan tertinggi dari Ombudsman dalam hal kepatuhan terhadap standar minimum pelayanan publik tahun 2022.

Ombudsman menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, telah mencapai kategori berkualitas tinggi masuk ke dalam Zona Hijau.

Penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ini, diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Aceh, Dian Rubianti, SE Ak, MPA kepada Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT di Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/2/2023).

Usai menerima penghargaan tersebut, Pj Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan menyatakan rasa syukurnya dan menyampaikan bahwa capaian ini mueupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

"Alhamdulillah, di tahun ini kita meningkat dari zona kuning menjadi zona hijau., penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tengah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat yang harus terus kita pertahankan dan kita tingkatkan," ujar T. Mirzuan.

Mirzuan juga menjelaskan, pada penilaian ini pemda Aceh Tengah memperoleh nilai 80,11 dengan kategori berkualitas tinggi. Pj Bupati ini yakin penilaian dari Ombudsman ini sesuai dengan kondisi riil di lapangan, karena didasari oleh indikator yang jelas dan terukur serta profesional.

"Penghargaan memang bukan menjadi satu-satunya tolok ukur bahwa pelayanan yang telah kita berikan selama ini sudah baik, akan tetapi ini menjadi awal bagaimana pelayanan kita diberikan lebih meningkat ke depanya dan ini bukti dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," lanjutnya.

T. Mirzuan menambahkan, pihaknya sangat serius terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik ini.

Menurutnya  pelayanan publik yang dilaksanakan merupakan kewajiban aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi.

"Kami sangat serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan melakukan pembenahan terhadap infrastruktur, sarana dan prasarana pelayanan dan penetapkan regulasi berupa peraturan daerah yang mengakomodir seluruh hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang baik secara mudah," katanya. 

Turut hadir mendampingi Pj Bupati Aceh Tengah dalam acara penyerahan penghargaan tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial, Ishak, Kadis Pendidikan, Uswatudin M.AP, Kadis Kesehatan, Yunasri dan Kabag Organisasi, Win Munawardi, serta dan sejumlah perwakilan OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah/toeb)