:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 17 Februari 2023 | 11:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 263
Takengon, InfoPublik - Permasalahan daerah tanpa jaringan telekomunikasi (blank spot), khususnya di daerah-daerah terpencil, sudah lama menjadi perhatian pemerintah daerah, karena pada saat ini akses telekomunikasi sudah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat.
Begitu juga dengan yang terjadi di kabupaten Aceh Tengah, meski secara umum jaringan telekomunikasi yang dikelola operator seluler (Telkomsel, Indosat, IM3, XL Axiata dll) sudah berfungsi dengan baik, namun masih ada beberapa wilayah yang sampai dengan dua tahun terakhir masih menjadi wilayah blank spot, seperti di beberapa kampung di kecamatan Linge, Bintang, Rusip Antara dan Celala.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, disebutkan bahwa penyelenggara telekomunikasi umum adalah BUMN, BUMD dan Swasta (operator seluler), bukan kewenangan daerah.
Dalam peraturan tersebut, kewenangan pemerintah daerah hanyalah mengusulkan kepada Badan Akselebitas Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dari segi anggaranpun, daerah memang tidak mempunyai kemampuan anggaran untuk membangun jaringan telekomunikasi yang biaya pembangunan dan operasionalnya cukup besar.
Sejak berdirinya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2017 lalu, instansi ini sudah mulai melakukan identifikasi wilayah-wilayah di Kabupaten Aceh Tengah yang masih termasuk wilayah blank spot. Hasilnya, terdata sekitar 24 kampung/desa yang tersebar di beberapa kecamatan, masih belum memiliki akses telekomunikasi alias blank spot.
Sesuai dengan kewenangan daerah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Diskominfo, sejak 2018 yang lalu, telah menyampaikan usulan agar di daerah-daerah tersebut segera dibangun tower BTS (Base Transceiver Station) agar wilayah tersebut segera terbebas dari blank spot. Bukan hanya usulan tertulis, komunikasi-komunikasi intens dengan para pejabat Kementerian Kominfo maupun BAKTI juga terus dilakukan, agar wilayah-wilayah blank spot di Kabupaten Aceh Tengah, segera ditangani.
Sambil menunggu realisasi dari BAKTI maupun BUMN operator seluler, Dinas Kominfo dengan berbagai keterbatasannya, juga telah berupaya mengatasi blank spot ini, khususnya untuk wilayah Linge, Jamat dan sekitarnya dengan memasang tower intranet dan Vsat. Namun keterbatasan anggaran yang tersedia, membuat operasional jaringan telekomunikasi terbatas tersebut hanya mampu bertahan beberapa bulan saja.
Titik terang penanganan blank spot di Aceh Tengah, mulai terlihat sejak 2021 yang lalu, salah satu operator seluler, yaitu PT Telkomsel Wilayah Sumbagut, mulai merealisasikan komitmennya dengan BAKTI, yaitu membangun beberapa tower BTS di wilayah-wilayah blank spot di daerah ini.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Aceh Tengah, Khairuddin Yoes, dalam dua tahun terakhir, pihak Telkomsel telah merealisasikan pembangunan tower BTS di tujuh titik blank spot diantaranya di Kampung Kenawat dan Toweren Kecamatan Lut Tawar, Kampung Lut Jaya Kecamatan Rusip Antara, Kampung Arul Kumer Kecamatan Silih Nara, Kampung Balik Kecamatan Ketol, Kampung Arul Gading Kecamatan Celala, Kampung Mungkur Kecamatan Linge, dan yang terakhir di Kampung Atu Payung Kecamatan Bintang.
“Mudah-mudahan dengan telah berdirinya tower BTS di beberapa titik tersebut, sebagian besar wilayah blank spot di Kabupaten Aceh Tengah, dapat tertangani, karena satu titik tower bisa menjangkau beberapa desa di sekitarnya, seperti tower di Atu Payung, nantinya juga akan menjangkau kampung Linge, Jamat dan sekitarnya,”imbuhnya, Jum’at (17/2/2023) di sela-sela mengikuti sidang paripurna DPRK dalam rangka Ulang Tahun ke 446 Kota Takengon.
Yoes berharap, beberapa wilayah blank spot yang belum tertangani, seperti di kampung Pantan Nangka dan Umang di kecamatan Linge, juga bisa terealisasi di tahun ini.
“Kita terus mendesak BAKTI dan Telkomsel Wilayah Sumbagut untuk segera menuntaskan masalah blank spot di daerah ini, dan mereka sudah berkomitmen untuk segera merealisasikannya, kita akan terus kawal ini,” lanjutnya. (Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah/Eyv)