Percepat Keterpaduan Penerapan SPBE, Pemkab Pemalang Gelar Sosialisasi

:


Oleh MC KAB PEMALANG, Rabu, 15 Februari 2023 | 14:51 WIB - Redaktur: Tobari - 94


Pemalang, InfoPublik - Untuk mempercepat keterpaduan penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di tingkat Instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Hari ini Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pengisian Data Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Pemalang tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Rabu (15/2/2023).

Kegiatan tersebut di buka Pj. Sekda yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mohamad Ramdon.

Pj. Sekda, Mohamad Sidik dalam isi sambutannya yang dibacakan Ramdon mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Dan Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE nasional serta Surat Edaran Menteri PAN RB nomor 18 tahun 2022 tentang keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE.

Dikatakannya bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE.

Untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi dan digunakan sebagai panduan integrasi proses bisnis, data dan informasi, layanan, aplikasi, infrastruktur SPBE dan keamanan SPBE.

Menurut Sidik, saat ini ada berbagai aplikasi yang dimiliki serta dikelola oleh instansi pusat dan Pemda dalam mendukung pelaksanaan layanan digital, namun pembangunan dan pengembangan aplikasi tersebut cenderung bersifat sektoral dan belum terintegrasi.

"Diperlukan upaya yang kuat untuk mengintegrasikan layanan digital guna meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan publik," ujar nya.

Selain itu, pembangunan dan pengembangan aplikasi yang bersifat sektoral dan belum terintegrasi juga berimplikasi pada peningkatan risiko operasional dan keamanan informasi serta membebani keuangan negara.

Menanggapi kondisi saat ini, Mohamad Sidik menyampaikan bahwa berbagai inovasi digital yang mendukung terwujudnya layanan digital nasional memerlukan keterpaduan pembangunan dan pengembangan SPBE.

Baik instansi pusat maupun pemda yang nantinya akan meningkatkan kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik yang lebih sistematis, sederhana dan terpadu.

Arsitektur SPBE lanjut Sidik, nantinya akan menjadi satu kerangka kerja yang bisa mengintegrasikan proses bisnis data dan informasi, aplikasi, keamanan, infrastruktur SPBE serta menghasilkan satu layanan yang terintegrasi.

"Ini penting sekali sebagai dasar yang nanti akan dijadikan panduan bagi perbaikan tata kelola di SKPD masing-masing," katanya.

Sementara itu, Plt. Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo melaporkan, sosialisasi dilaksanakan agar SKPD dapat mengisi arsitektur SPBE sesuai dengan proses bisnis layanan data dan informasi.

Serta aplikasi masing-masing di SKPD dengan tujuan untuk mempercepat keterpaduan penerapan SPBE di tingkat instansi pusat pemda maupun nasional.

Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari itu diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Bina Program atau Bagian Perencanaan masing-masing OPD dan Kecamatan se Kabupaten Pemalang.

Hadir sebagai Narasumber, Indra Yustiana, Ryan Richul Firdaus, Richard Arden Wibowo dan Muhammad Syifaul Qolbi Romadlon dari Tim Kabayan Consulting. (Pemalang/toeb)