Bahas Program JKN Bupati Siak Audie Dengan Kemensos

:


Oleh MC KAB SIAK, Rabu, 15 Februari 2023 | 10:55 WIB - Redaktur: Tobari - 131


Jakarta, InfoPublik - Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta perluasan cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), melalui Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari Kementrian Sosial dan perluasan penerima pembiayaan melalui APBD.

Bupati Siak Alfedri melakukan audiensi bersama Kementrian Sosial RI yang di terima Kepala Pusat dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Sosial RI Agus Zainal, acara berlangsung di Kantor Kementrian Sosial RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2023) pagi.

“Hari ini kita menemui Kepala Pusat dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Sosial RI Prof Agus Zainal. Kedatangan kita ke sini, ingin masyarakat yang belum terdaftar di kepesertaan BPJS bisa dibantu dengan menambah kuota baru BPJS,” kata Alfedri.

Bupati Alfedri menjelaskan progres pencapaian UHC di kabupaten Siak baru mencapai 83 persen. Artinya kata dia masih ada 17 persen penduduk kabupaten Siak yang belum terdaftar BPJS kesehatan.

Pemkab Siak terus mendorong mengejar target UHC di angka 95 persen, dengan mendaftarkan penduduk yang berjumlah 53,795 Jiwa ke BPJS kesehatan.

“Dari data Pusdatin penerima PBI APBN 105.328 jiwa 83.40 persen dari jumlah penduduk kabupaten Siak yang terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan baik dari segmen PBI JK, PBPU, BP (Mandiri). Kami berharap kuota kabupaten Siak bisa di tambah, agar 17 ribu jiwa bisa terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan,”pintanya.

Kepala Dinas Sosial kabupaten Siak Wan Idris juga menjelaskan Iuran kepesertaan BPJS kesehatan yang di biayai APBN warga kabupaten Siak sebanyak 1050 ribu jiwa, data PBI berjumlah 54 ribu.

Artinya masih ada beberapa persen lagi masyarakat di daftarkan dan dimasukan sebagai peserta BPJS kesehatan.

Jadi untuk kepesertaan BPJS ini, salah satu upaya kita adalah penerima bantuan iuran yang di talang pemerintah pusat.

"Untuk itu kuota yang belum menerima BPJS kesehatan untuk kabupaten Siak, berjumlah 53 ribu apakah di dalamnya, mereka tergolong mampu, atau miskin nanti kita bersihkan,"kata dia.

Sementara itu, untuk data terpadu kepesertaan BPJS jumlahnya 170 ribu jiwa lebih yang 105 sudah terdaftar BPJS Kesehatan ini yang minta dari Kementrian Sosial di bantu kepesertaannya, masih ada atau tidak yang masuk sebagai kepesertaan.

Jumlahnya ada 17 persen dari total jumlah penduduk yang belum terdaftar tapi posisinya ada di dalam data terpadu Dinas Sosial.

Ini yang kita dorong iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat, hasil diskusi kita tadi dengan Kapusdatin untuk kabupaten Siak sendiri sudah terpenuhi kuotanya.

Jalan satu-satunya data penerima PBI 105 ribu jiwa ini, kabupaten Siak diminta untuk memverifikasi kembali apakah mereka sudah mampu, atau meninggal dunia ini yang perlu di verifikasi ulang.

"Intinya inclusion error kita bersihkan dulu, dan ini tugas dinas sosial, kami akan koordinasi dengan dinas Dukcapil dan kecamatan akan verifikasi ulang data-data penerima BPJS di Kabupaten Siak,”ungkapnya.

Kepala Pusdatin Kemensos RI Prof Agus Zainal menjelaskan terkait penambahan kuota kepesertaan BPJS kesehatan yang ada di Kabupaten Siak, Ia memberi saran agar memverifikasi lagi kelayakan data terpadu yang belum masuk bisa di daftarkan. Jadi untuk memasukkan data yang lain harus ada pembersihan terlebih dahulu.

Untuk kuota nasional kepesertaan jumlahnya 96.8 juta jiwa dan untuk kabupaten Siak kuotanya sudah terpenuhi.

Solusinya data penerima PBI 105.328 ribu jiwa atau sekitar 83.40 ini di verifikasi lagi agar kelayakannya data terpadu yang belum masuk bisa didaftarkan.

"Jadi untuk memasukkan data yang lain harus ada pembersihan terlebih dahulu oleh dinas-dinas terkait di daerah,”terangnya. (mediacentersiak/hmssiak/penulis/Angga/toeb)