Brigade Alsintan Provinsi Gorontalo Siap Alih Status ke UPTD

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 5 Februari 2023 | 06:05 WIB - Redaktur: Tobari - 187


Kabupaten Gorontalo, InfoPublik - Brigade alat dan mesin pertanian (Alsintan) Provinsi Gorontalo siap beralih status menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Kesiapan alih status brigade alsintan menjadi UPTD ini ditinjau Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri M Yuliarto pada hari Jumat kemarin.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljadi Mario mengatakan usulan alih status Brigade Alsintan menjadi UPTD ini sudah disampaikan sejak 8 tahun lalu, Sabtu (4/2/2023).

Kunjungan atau visitasi untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana pendukung pada UPTD Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo di Desa Molowahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Muljadi menjelaskan, kunjungan ini di antara percepatan rekomendasi atas usulan UPTD Penataan dan Pengawasan Alat Mesin Pertanian.

Kunjungan M Yuliarto diterima kepala dinas pertanian Muljady D Mario yang didampingi oleh Kepala Bidang PSP dan pejabat fungsional pengawas Alsintan.

“Di samping Alsintan baik itu pra dan pascapanen, juga didukung dengan sarana gedung yang sudah representatif dengan total nilai aset Rp100 miliar lebih, Dinas Pertanian juga sudah 8 tahun mengusulkan agar brigade Alsintan dapat menjadi UPTD," kata Muljady.

Terkait personil, Muljadi mengatakan, khususnya pengawas Alsintan ahli madya 1 orang, ahli muda 4 orang. Sehingganya Provinsi Gorontalo sangat mengharapkan agar Brigade Alsintan tahun ini bisa menjadi UPTD Penataan dan Pengawasan Alat dan Mesin Pertanian.

"Apalagi Brigade Alsintan selama ini sudah menjadi rujukan nasional dan provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia dalam agenda studi banding," ungkap Muljadi.

Sesuai rencana, tanggal 8 Maret 2023 mendatang akan ada kunjungan dari Kementerian Pertanian Malaysia melihat bagaimana pengelolaan aset Alsintan di Provinsi Gorontalo.

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Daerah Kemendagri berharap ke depan apabila sudah menjadi UPTD agar dapat menjadi aset daerah khususnya dalam penarikan retribusi untuk PAD.

Hadir pula dalam agenda tersebut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona. (mcgorontaloprov/toeb)