:
Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 2 Februari 2023 | 06:39 WIB - Redaktur: Tobari - 325
Siak Sri Indarpura, InfoPublik - Bupati Siak Alfedri lantik 19 pejabat Administrasi di lingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Siak, untuk mengisi jabatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tujuh kecamatan yang baru terbentuk.
Sebelumnya baru ada lima UPTD kependudukan catatan sipil, yaitu Kecamatan Kandis, Minas, Tualang, Lubuk Dalam dan Kecamatan Kerinci Kanan.
Kemudian ditambah tujuh kecamatan baru, yaitu Kecamatan Sabak Auh, Pusako, Bunga Raya, Dayun, Sungai Mandau, Koto Gasib dan Kerinci Kanan.
Sementara itu untuk kepala UPTD baru dua yang definitif disusul pengukuhan 19 pejabat administrasi 10 di antaranya akan mengisi jabatan kepala UPTD Kependudukan Catatan Sipil.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Siak tersebut, dilakukan Bupati Siak Alfedri, dan dihadiri Wakil Bupati Siak H Husni Merza, Sekda Arfan Usman dan sejumlah pejabat eselon II, berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Rabu (1/2/2023).
Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya para pejabat Administrasi dilingkungan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat dan tahniah atas dilantiknya bapak dan ibu. Dengan harapan bisa melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Alfedri.
Bapak dan ibu ini, merupakan orang terpilih yang telah berhasil melalui seleksi, yang dimulai dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak, selanjutnya diajukan ke Kemendagri RI, setelah dapat persetujuan baru pelantikan bisa dilaksanakan.
"Dengan adanya UPTD di Kecamatan ini diharapkan mampu membantu memberikan pelayanan kependudukan kepada 457 ribu jiwa, karena yang diurus mulai dari lahir hingga meninggal dunia," ucapnya.
UPTD ini sebenarnya untuk mendekatkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor Disdukcapil.
"Sebelumnya, UPTD Pendudukan dan Pencatatan Sipil sudah ada di 5 kecamatan, sekarang kita tambahkan lagi di 7 kecamatan, selain di Kecamatan Siak dan Kecamatan Mempura yang dekat dengan kantor Disdukcapil Siak," jelas Alfedri.
Alfedri juga berharap, Kepada UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kecamatan yang baru saja dilantik, agar bisa melaksanakan tugas dengan baik dan cepat sesuai dengan misi bupati dan wakil bupati.
"Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, Gak Pake Lama (GPL). Kecuali memang ada kendala atau gangguan yang menyebabkan pengurusan menjadi lambat, seperti masalah jaringan internet," pinta orang nomor satu di Siak tersebut. (Mediacentersiak/Agi Prasetyo/toeb).