Tim KPK Lakukan Observasi Calon Desa Anti Korupsi Di Aceh Tengah

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Selasa, 31 Januari 2023 | 16:59 WIB - Redaktur: Tobari - 236


Takengon, InfoPublik - Usai beraudiensi dengan Pj Bupati, Senin (30/1/2023), Tim KPK yang diketuai oleh Direktur Pembinaan Peran Masyarakat Ariz Arham Sitomorang, didampingi dua anggotanya, langsung bergerak ke desa Blang Kolak I di kecamatan  Bebesen.

Untuk melakukan observasi dan assesment dengan Reje/Kepala Desa, Asrikandi dan seluruh aparat desa serta perwakilan elemen masyarakat desa setempat.

Dalam pengantarnnya, Ariz menyampaikan, bahwa untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa maka diperlukan kegiatan yang bersifat masif yang dapat diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.

Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.

Ada 5 indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Selain melalui wawancara, Tim KPK juga meminta bukti fisik dari seluruh aspek yang dinilai tersebut baik dalam bentuk arsip manual maupun dokumen digital.

Masih di hari pertama, Tim kemudian melanjutkan observasi ke desa Paya Tumpi 1 dan diterima oleh Reje, Syafaruddin beserta seluruh aparat desa setempat serta perwakilan elemen madyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Di desa ini, Tim disambut antusias oleh masyarakat yang sudah menunggu kedatangan mereka sedari pagi. Desa Paya Tumpi 1 merupakan Juara 2 Lomba Desa tingkat provinsi Aceh Tahun 2022.

Proses observasi, assesment dan pemeriksaan bukti fisik, berlangsung lancar dan tertib berkat kerjasama yang baik antara Reje dengan seluruh aparatnya.

Dalam kegiatan observasi hari pertama ini, Tim KPK juga didampingi oleh Inspektur Kabupaten, Kadis Kominfo dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

Hari kedua, Selasa (31/1/2023), Tim melanjutkan observasinya ke desa ketiga yaitu desa Paya Tumpi Baru, dan disambut oleh Reje, Idrus Saputra beserta seluruh aparat desa dan elemen masyarakat setempat. 

Turut mendampingi Tim KPK di hari kedua ini, Inspektur Kabupaten, Kadis Kominfo, Kadis DPMK, Camat Kebayakan beserta unsur Forkopimcamnya.

Seperti di desa sebelumnya, tim juga mendapat sambutan hangat dan antusias dari warga desa yang ikut merasa senang, desa mereka terpilih sebagai salah satu calon desa anti korupsi.

Desa Paya Tumpi Baru merupakan desa yang ditetapkan oleh Kemendidbudristek sebagai Desa Budaya dan pernah meraih Juara 1 Perpustakaan Desa tingkat nasional pada tahun 2017 lalu.

Usai melakukan observasi di ketiga desa di kabupaten Aceh Tengah, Tim KPK akan melanjtkan observasi di dua desa lainnya di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Besar. 

Penentuan desa yang akan mewakili provinsi Aceh sebagai Desa Anti Korupsi, akan ditentukan setelah tim kembali ke Jakarta dan membahas hasil observasi dengan tim pusat.

Dari kelima desa yang diobservasi, satu desa nantinya akan ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi mewakili provinsi Aceh.(Fathan Muhammad Taufiq/MC Aceh Tengah/toeb)