Kota Bengkulu Pertahankan Penghargaan Kepatuhan Tinggi Dari Ombudsman RI

:


Oleh MC KOTA BENGKULU, Senin, 30 Januari 2023 | 08:20 WIB - Redaktur: Tobari - 162


Bengkulu, InfoPublik - Kota Bengkulu berhasil mempertahanlan kualitas standar pelayanan publik untuk masyarakat.

Pada tahun 2021 pelayanan publik di Kota Bengkulu berada pada peringkat tinggi, dan tahun 2022 masih berada pada peringkat tinggi (hijau).

Hal itu dibuktikan dengan diterimanya Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 337 tahun 2022 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022.

"Kita bersyukur, standar pelayanan publik di Kota Bengkulu masih kualitas tertinggi. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah melaksanakan pelayanan publik yang sangat baik," ungkap Helmi, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Helmi, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras pimpinan OPD dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penghargaan yang diterima ini juga tidak lepas dari sejumlah inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pelayanan publik, seperti di Dukcapil, DPMPTSP dan OPD lainnya.

Dari awal kita bertekad memberikan pelayanan yang nyaman dan aman kepada masyarakat. Pokoknya yang berurusan di Kota Bengkulu pulang-pulangnya bahagia.

"Tidak berbelit-belit sehingga masyarakat tidak menghabiskan waktu dan cepat selesai, bahkan kita menyediakan makanan untuk masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima," tuturnya.

Pada intinya penghargaan yang kita terima ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Publik adalah sebuah kewajiban instansi pemerintah yang diamanatkan undang-undang. (MCKB/toeb)