885 Anggota PPS Aceh Tengah Dilantik

:


Oleh MC Kab Aceh Tengah, Rabu, 25 Januari 2023 | 10:30 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 183


Takengon, InfoPublik - Sebanyak 885 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  Se-Kabupaten Aceh Tengah, resmi dilantik oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah, Sertalia, di Aula Universitas Gajah Putih, Pegasing, Takengon, Selasa (24/1/2023).

Pelantikan anggota PPS yang merupakan hasil seleksi yang dilakukan KIP Aceh Tengah ini, turut dihadiri oleh Pj. Bupati Aceh Tengah yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan M. Thamrin Elashri Mohd. Ali, jajaran Komisioner dan Sekretariat KIP, Panwaslu,  unsur Forkopimda yang terdiri dari Kapolres, Dandim 0106 dan Kejari Aceh Tengah.

Dalam sambutannya, M. Thamrin mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

”Kepada anggota PPS yang telah dilantik Bupati berpesan agar bekerja dengan jujur, penuh semangat, disiplin, serta saling koordinasi sehingga apapun persoalan yang muncul dapat kita selesaikan,” pesan Thamrin.

Thamrin juga menekankan agar seluruh anggota PPS yang baru dilantik mampu menjaga kode etik penyelengara pemilu dengan tidak melibatkan diri atau memihak kepada salah satu peserta pemilihan serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanahkan dalam oleh Undang-Undang.

Thamrin berharap agar anggota PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga  penyelenggaraan pemilihan umum 2024 dapat berjalan secara kondusif dan transparan sehingga terwujudnya pemilihan umum yang berkualitas.

"Melalui pelantikan PPS ini, kami berharap pemilihan umum 2024 yang akan kita laksanakan berjalan secara kondusif dan transparan, serta penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional dan mandiri untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas. Pemilu yang bersih akan melahirkan pemimpin yang jujur dan adil" harapnya.

Sebelumnya Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia dalam laporannya, menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah telah melakukan seleksi Calon Anggota Badan Ad Hoc Pemilu yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang selanjutnya dikukuhkan melaui palantikan ini.

Selain anggota PPS sebanyak 885 orang untuk 295 Kampung di Kabupaten Aceh Tengah dengan komposisi 3 orang per kampungnya, pada kesempatan tersebut juga dilantik 70 Orang anggota PPS untuk 14 kecamatan se-Kabupaten Aceh Tengah dengan komposisi 5 orang dari masing-masing kecamatan. (Fathan Muhammad Taufiq)