Cegah Narkoba dan Bullying, Polres Temanggung Datangi SDN 1 Jampiroso

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 20 Januari 2023 | 11:02 WIB - Redaktur: Juli - 170


Temanggung, InfoPublik – Polres Temanggung mendatangi SD Negeri 1 Jampiroso Temanggung untuk melakukan sosialisasi bahaya narkotika dan obat terlarang, Kamis (19/1/2023).

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, sosialisasi bahaya obat terlarang dan narkotika diberikan mulai dari SD hingga masyarakat umum.

"Sosialisasi pada anak, karena mereka rentan menjadi sasaran peredaran, maupun menggunakan narkotika dan obat terlarang," kata AKBP Agus Puryadi, Kamis (19/1/2023).

Dikemukakan, beragam ancaman negatif pada siswa, seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) hingga masalah bullying atau perundungan. Ancaman itu, terangnya, menyebabkan kekhawatiran tersendiri oleh sejumlah kalangan. Seperti pihak sekolah hingga kepolisian.

Kapolres mengatakan, Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Perundungan (Bullying) digelar di SD Negeri 1 Jampiroso oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Temanggung.

Kasat Binmas Polres Temanggung, AKP Sri Suryani mengatakan, usia anak atau pelajar merupakan objek yang sangat rentan terpengaruh oleh berbagai hal baru. Termasuk yang berafirmasi dengan hal-hal negatif.

Dijelaskan, berdasar perkembangan dinamika sosial yang ada, narkoba dan bullying kerap terjadi di berbagai wilayah. Apabila terus dibiarkan, dua hal tersebut dapat merampas mimpi dan cita-cita masa depan pelajar tingkat dasar.

Dikatakan, narkoba dan perundungan adalah hal-hal yang harus diperangi di lingkungan sekolah, termasuk pelajar sekolah dasar. "Karena kalau dibiarkan, hal itu akan berdampak pada kondisi psikologi siswa," unglapnya.

Lanjut dia, untuk bahaya narkoba, pihaknya terus menanamkan bahwa banyak cara untuk melakukan kamuflase pengaruh narkotika ke dalam berbagai bentuk, sedangkan bullying adalah tindakan negatif yang dilakukan perorangan, maupun kelompok kepada perorangan atau kelompok lain, baik secara verbal maupun fisik.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah melaporkan kepada para guru di lingkungan sekolah, dan orang tua masing-masing saat sudah tiba di rumah.

“Kami tidak ingin bullying, mulai ucapan maupun perilaku kasar yang dulu kita sebut kenakalan, terjadi di lingkungan sekolah. Kalau tidak dicegah, bisa jadi akan berlarut-larut dan dilakukan berulang oleh pelaku yang notabene sesama pelajar,” imbuhnya.

AKP Sri Suryani meminta kepada seluruh pelajar juga guru agar selalu waspada terhadap maraknya peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar.

“Pengawasan, baik itu di rumah oleh orang tua dan juga di sekolah oleh guru sangat diperlukan, selain itu pengetahuan pelajar tentang bahaya narkoba juga sangat diperlukan guna pencegahan peredaran narkoba dikalangan pelajar,” pungkasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp;Ysf)