Tahun 2023, Tunjangan Aparat Desa, BPD dan Operasional RT Bakal Naik

:


Oleh MC KAB TABALONG, Jumat, 20 Januari 2023 | 09:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Tabalong, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Tabalong di Tahun 2023 ini bakal menaikkan tunjangan BPD dan tunjangan aparat desa. Untuk merealisasikan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa masih menyusun payung hukum berupa peraturan Bupati Tabalong.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMPD Kabupaten Tabalong melalui sekretarisnya Suparman, saat rapat kerja bersama dengan Komisi 1 DPRD Tabalong, Jumat 20 Januari 2023.

Suparman mengatakan, tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa bakal naik sebesar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tunjangan BPD sebelumnya sebesar 1 juta rupiah akan naik menjadi 1,5 juta per bulan. Sedangkan tunjangan aparat desa bakal naik sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

Adanya kenaikan tunjangan untuk BPD dan aparat desa dinilai DPMPD tidak mengganggu pembangunan di desa lantaran berasal dari pos anggaran yang berbeda, terlebih alokasi dana desa Kabupaten Tabalong di Tahun 2023 naik menjadi 114 milyar, dari 88 milyar di Tahun 2022.

Untuk merealisasikan hal tersebut, ungkap Suparman, saat ini pihaknya bersama pemerintah daerah tengah menyusun regulasi berupa peraturan bupati yang akan mengatur besaran dan teknis tunjangan tersebut.

"Ini kita masih menyusun Perbupnya, soalnya kan dasar untuk pembayaran itu harus ada aturan bupati nya Perbup sedang dalam proses nah apakah nanti bisa dibayarkan mulai januari kalau memang secara aturan boleh dibayarkan berangsur mulai januari akan kita bayarkan mulai januari, tapi kalau memang tidak berlaku ya coba akan kita lihat nanti aturannya seperti apa,” tuturnya.

Selain tunjangan BPD dan aparat desa di Tahun 2023 Pemkab Tabalong juga berencana menaikkan uang operasional untuk RT yang berjumlah sekitar 940 lebih se-Kabupaten Tabalong, yang mana uang operasional untuk RT nantinya akan naik sekitar 200 ribu rupiah, yang awal nya 300 ribu menjadi 500 ribu rupiah.

Suparman menambahkan, dengan adanya kenaikan tunjangan BPD dan tunjangan aparat desa, serta kenaikan uang operasional untuk RT se Kabupaten Tabalong, diharapkan adanya peningkatan kinerja, sehingga peran BPD, aparat desa dan RT semakin nyata terlihat diseluruh wilayah.  (MC Tabalong/Nova Arianti)