:
Oleh MC KAB SORONG, Minggu, 15 Januari 2023 | 17:45 WIB - Redaktur: Tobari - 482
Sorong, InfoPublik – Aksi pemalangan akibat kecalakaan lalu lintas (Laka Lantas), tepatnya di kilometer 31 Kelurahan Mariat Gunung, Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 16.45 waktu setempat.
Pada pukul 17.00, masyarakat bersama keluarga korban melakukan pemalangan ruas jalan dengan menggunakan batang pohon yang ditebang atau potong.
Pengendara sepeda motor Honda Beat putih tanpa Nomor Polisi atas nama Teopilus L. Baru, umur 17 tahun, jenis kelamin laki-laki, suku Ayamaru, agama Kristen Katolik, pekerjaan pelajar.
Alamat kilometer 32 Kelurahan Mariat Gunung, Distrik Aimas Kabupaten Sorong. Korban (diduga patah pada kaki sebelah kanan). Sedangkan pelaku mobil Hilux warna hitam sedang dalam tahap (lidik).
Kronologis kejadian: Korban Teopilus yang melaju dari arah Mariat Gunung hendak menuju Tugu Merah.
Sesampainya di tempat kejadian, tiba-tiba dari arah depan, yaitu arah Aimas tujuan Teminabuan, mobil Hilux hitam (Lidik), dengan kecepatan tinggi.
Sehingga, menyenggol sepeda motor Honda Beat putih tanpa Nopol (nomor polisi) itu, dan terjadilah kecelakaan yang tidak bisa dihindarkan.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat putih tanpa Nopol atas nama Teopilus mengalami luka – luka kemudian dibawa ke RS Jhon Piet Wanane kilometer 22,5 untuk mendapatkan perawatan.
Masyarakat dan pihak keluarga melakukan pemalangan, dengan menggunakan batang pohon yang di tebang/potong, serta melakukan pembakaran ban motor bekas, dan ranting - ranting pohon pada pukul 17.00 WIT.
Pukul 17.30, anggota piket SPKT bersama piket fungsi, Patmor serta Piket jaga Polsek Aimas mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), melakukan negosiasi. Namun, upaya itu tidak mendapat titik temu/solusi dan berjalan cukup alot.
Pada pukul 19.30, Kapolsek Aimas Iptu Pinantuan Manalu bersama Kepala Dinas Sosial (Amatus Turot) mendatangi TKP pemalangan dan bernegosiasi dengan keluarga korban serta masyarakat, tapi upaya itu tetap tidak membuahkan hasil.
Selanjutnya, pukul 20.35, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso bersama rombongan tiba di tempat pemalangan.
Selain Pj Bupati Sorong, Kompol Emmy Fenetiruma, S.Sos (Wakapolres Sorong), Kompol Farial M. Ginting, SH, S. IK. (Kabag Ops Polres Sorong), turut didampingi sejumlah personel perwira dan bintara.
Sekitar pukul 20.47, Pj Bupati Piet Moso melakukan pertemuan langsung dengan pihak keluarga korban.
Adapun penyampaian keluarga korban dan masyarakat melakukan pemalangan agar pihak Kepolisian lebih cepat menemukan pelaku tabrak lari. Pada saat kejadian, kami langsung mengarahkan agar segera dibawa ke rumah sakit.
Kami melakukan palang agar adanya perhatian dari pemerintah daerah, terkait dengan biaya pengobatan serta penanganan dari pihak kepolisian dengan adanya permasalahan ini.
Kami mengharapkan kepada Kepolisian agar lebih mengingatkan kepada para pengendara lebih pelan dalam memasuki kawasan pemukiman.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sorong meminta kepada Polres dan jajaran agar mengumpulkan seluruh pengguna kendaraan pribadi ataupun angkutan umum, yang sering melintasi jalan dimaksud untuk diberikan pemahaman, serta pesan - pesan Kamtibmas.
Palang agar segera dibuka, dan untuk semua biaya terkait pengobatan dari pihak pemerintah akan bertanggung jawab.
Ia berharap agar seluruh masyarakat di sini saling menjaga serta sama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Sorong.
Diharapkan, kepada pihak Kepolisian dalam jangka waktu tiga hari dapat menemukan pelaku tabrak lari tersebut.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sorong memberikan uang tunai kepada pihak keluarga korban sebesar Rp20 juta.
Berikut pada pukul 21.01, palang berhasil dibuka dan para pengendara dari Sorong Selatan maupun dari Kabupaten Sorong bisa melewati jalan tersebut.
Demikian rilis kegiatan dari Kasi Humas Polres Sorong Iptu Amiruddin kepada awak media di daerah ini. (MC Kab. Sorong/rim/ toeb)