:
Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 12 Januari 2023 | 20:13 WIB - Redaktur: Juli - 235
Siak, InfoPublik - Bupati Siak, Alfedri menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024 di Kabupaten Siak mencapai nol persen.
Hal tersebut disampaikan Bupati Alfedri dalam rapat penyampaian laporan pelaksanaan UMKM pemberdayaan masyarakat miskin 2022 dan expose data penerima UMKM 2023.
Bupati Alfedri mengintruksikan kepada Dinas terkait, Pemerintah Kampung, dan Baznas Kabupaten Siak, untuk terus mengembangkan program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Terutama pemberdayaan masyarakat miskin melalui pemberian fasilitas akses pembiayaan.
“Data BPS menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Siak pada 2022 turun menjadi 5,0 persen dari 5,4 persen, nomor tiga terendah di Riau setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai," ungkapnya di Ruang Rapat Zamrud, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak, Rabu (11/1/2023).
Terkait hal itu, bupati meminta Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM, Pemerintah Kampung termasuk BAZNAS Siak, terus mencanangkan program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan
Alfedri menambahkan, penanggulangan kemiskinan, merupakan program strategis pemerintah kabupaten Siak hingga 2024 mendatang. Oleh karena itu, 2023 ini harus ada peningkatan program.
Lanjutnya, termasuk dalam rangka menekan angka inflasi di Siak. Ia minta Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan serta Dinas Koperasi dan UMKM melalui programnya, mampu memberdayakan masyarakat miskin melalui pemberdayaan dan melalui bantuan peningkatan pertanian.
Tiga dinas ini, kata dia pada 2023 programnya sudah menyentuh target, kemiskinan ekstrem dan akhir tahun sudah Nampak hasilnya. Dinas Pertanian bisa memprogramkan bantuan modal bibit, usaha diarahkan pada bantuan itu. Antara lain untuk komoditas yang saat ini harganya tengah naik di pasaran, seperti cabai merah, bawang, jagung termasuk telur dan daging.
"Termasuk Dinas Peternakan dan Perikanan bisa berupa bantuan ternak, peralatan nelayan dan pemberdayaan melalui modal usaha. Termasuk Dinas Koperasi dan UMKM memberikan fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, data UMKM serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem,” pintanya.
Ia juga minta hal yang penting perlunya dilakukan ialah pendampingan, dengan pendekatan kelompok/sentra/klaster yang tergabung dalam wadah koperasi.
“Ini belum berakhir nanti akan rapat lagi, menetapkan lokasi prioritas, kecamatan dan kampung mana saja yang menjadi konsen kita, ini perlu data yang valid. Agar nantinya tidak salah sasaran,” harapnya.
Selanjutnya, Alfedri meminta kepada Kepala OPD, agar bisa terus mengembangkan kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, terutama kepada masyarakat yang tergolong miskin ataupun masuk ke dalam kategori Program Keluarga Harapan (PKH).
Tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem. Akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro, dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui pemberian fasilitas akses pembiayaan serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem.
“Penghapusan kemiskinan ekstrem ini merupakan instruksi presiden Diharapkan pada 2024, tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen. Tentu penurunan angka kemiskinan tersebut, merupakan dampak positif dari berbagai program baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Siak melalui Dinas, dan Dana Desa serta penyaluran zakat yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Siak baik melalui Pola Konsumtif dan Usaha Produktif yang sudah dilakukan selama ini," tutup Alfedri.
(@humasdiskominfosiak/PenulisAgi Prastyo).