:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Kamis, 12 Januari 2023 | 16:51 WIB - Redaktur: Tobari - 202
Singkawang, InfoPublik - Berdasarkan Pengumuman Pj. Wali Kota Singkawang Nomor 810/1340/BKPSDM.MID- A/2022 Tanggal 29 Desember 2022, Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2022, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pascasanggah
Masa sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi melalui akun SSCASN peserta pada https://sscasn.bkn.go.id selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 3 Januari 2023 s/d 5 Januari 2023 tidak merubah hasil seleksi kompetensi serta menjadi masukan dan saran bagi Tim Pelaksana.
2. Pascasanggah Hasil Seleksi Kompensi CPPPK Jabatan Funsional Tenaga Kesehatan dI lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
1. Pengolahan hasil seleksi kompetensi, dan penentuan urutan peringkat nilai merupakan kewenangan dan hasil olah data aplikasi SSCASN oleh Panitia Seleksi Nasional CASN 2022;
2. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2022 adalah peserta dengan kode P/L sesuai yang tercantum pada Kolom Keterangan di Lampiran pengumuman ini. Link Lampiran pengumuman : http://tiny.cc/Hasil-PPPK-Nakes-2022. (BKPSDM Singkawang. (Singkawang/toeb)