ASN Tidak Boleh Terlibat Langsung Politik Praktis

:


Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 10 Januari 2023 | 05:41 WIB - Redaktur: Tobari - 266


Sorong, InoPublik – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Dr. Muhammad Musa’ad, kembali menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat langsung politik praktis.

Penegasan Musa’ad itu, disampaikan saat memimpin  apel perdana ASN di Pemkab Sorong, berlangsung di Aimas, Senin (9/1/2023).

Kembali diingatkan, kita mulai tahun ini sudah dimulai  berbagai tahapan proses Pemilu. Sehingga, para ASN harus mengikuti rambu-rambu yang sudah ada.

Begitu juga, jika ada ASN yang ikut mencalonkan diri pada salah satu partai politik misalnya  harus laporkan diri. Dengan syarat harus meminta untuk mengundurkan diri dari status jabatan sebagai penyelenggara negara yang melekat langsung pada dirinya.

Dikatakan, peraturan Pemilu sekarang ini beda dengan era sebelumnya. Dulu, ASN bisa ikut mencalonkan diri untuk mengikuti kandidat calon hanya mengundurkan diri saja untuk sementara waktu.

Jika, yang bersangkutan kalah   si ASN itu bisa mengajukan diri  kembali untuk bekerja sebagaimana biasa.

Tapi sekarang zamannya sudah beda, dan jika kalah misalnya dia akan kehilangan status kepegawaiannya atau untuk diberhentikan dengan hormat  dari ASN untuk selama-lamanya.

Untuk itu, kembali saya ingatkan ke ASN untuk menjaga netralitas. Termasuk penyelenggara Negara lainnya, baik itu TNI, Polri juga diberlakukan sama di mata hukum untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim/toeb)